Sistem Pembelajaran Tatap Muka di Kota Banjar Dimulai

Pembelajaran Tatap Muka Kota Banjar
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih Meninjau Sekolah

Regional, BANJAR : Proses pembelajaran tatap muka di Kota Banjar mulai memasuki babak baru.

Menyandang status sebagai zona biru, saat ini Pemerintah Kota Banjar berani membuka beberapa sekolah di wilayahnya, Senin (7/9/2020).

Bacaan Lainnya

Setelah sebelumnya beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama diujicobakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Kali ini Pemerintah Kota Banjar memberikan izin kepada beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk dibuka.

Hanya Empat Sekolah

Pada tahap awal Pemerintah Kota Banjar memberikan rekomendasi kepada empat sekolah di tingkat menengah.

Yakni, SMK Muhammadiyah Kota Banjar, SMA Negeri 1, SMK Negeri 1, dan SMK Negeri 4 Kota Banjar.

Keempat sekolah tersebut ditinjau kesiapannya langsung oleh Wali Kota Banjar Hj. Ade UU Sukaesih.

Dalam meninjau sekolah, Ade didampingi oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, Kepala Dinas Pendidikan Banjar, dan Satuan Gugus Tugas Covid-19.

Orantua Murid Setuju

Adanya rencana pembukaan sekolah mendapat dukungan dari Kepala Sekolah dan orangtua murid.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barnas, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa sekolahnya sudah siap melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka.

Barnas, S.Pd., M.Pd.

Menurut Barnas, komite maupun wali murid sangat mendukung hal itu. Info yang didapat dari lembar persetujuan yang diberikan kepada wali murid, sebanyak 98% setuju supaya sekolah kembali tatap muka.

Sementara 2% yang menolak pembelajaran dengan tatap muka.

“Yang 2% beralasan situasinya belum memungkinkan,” ujar Barnas.

Dia mengungkapkan, dengan berbekal dukungan 98% wali murid itulah pihaknya mengupayakan agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan.

Ia juga mengungkapkan, surat rekomendasi akan diberikan oleh gugus tugas pada minggu ini. Sehingga, kegiatan belajar tatap muka akan dilaksanakan pada Senin 14 September 2020 mendatang.

Sesuai aturan mengenai proses belajar tatap muka di tengah pandemi, pihak sekolah membatasi jumlah siswa. Diawali oleh siswa kelas 10 terlebih dahulu.

Dari total jumlah siswa sebanyak 1.272 orang, proses pembelajaran tatap muka hanya diikuti 144 jumlah siswa perhari.

Jumlah kelas pun dibagi menjadi menjadi 12 kelas. Di dalam satu kelasnya dibatasi 12 siswa.

Kemudian untuk jam belajar akan dimulai dari pukul 07.30 WIB., sampai dengan 10.30 WIB. Sedangkan siswa yang tidak belajar di sekolah, tetap menjalankan metode pembelajaran via daring.

Pantauan di sekolah, untuk persyaratan sarana dan prasarana yang ditetapkan oleh gugus tugas kepada pihak sekolah sudah sesuai dengan aturan. (Bayu/SAKATA.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *