Regional, CIAMIS: Jalan penghubung wilayah Langkapsari, dengan wilayah Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis rusak cukup parah sejak puluhan tahun lalu.
Masyarakat dan pemerintah desa setempat meminta supaya infrastruktur penunjang perekonomian warga itu segera diperbaiki.
Kepala Desa Tanjungsari, Rahmat Faisal membenarkan bahwa kondisi jalan penghubung wilayah Langkapsari dengan wilayah Tanjungsari tersebut mengalami keruskan yang cukup parah.
“Kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan sejak puluhan tahun lalu. Dan hingga kini belum mendapatkan perhatian, serta perbaikan,” ujar Rahmat, Senin (8/3/2021).
Padahal, kata dia, pihaknya sudah mengusulkan di Muasyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan supaya jalan itu segera mendapat perbaikan.
“Sebetulnya saya sudah mengusulkan. Akses jalan tersebut untuk diperbaiki. Bahkan masuk dalam skala prioritas pada Munsrenbang tingkat kecamatan karena memang kodisinya cukup memprihatinkan, kurang lebih 20 tahun tidak pernah tersentuh aspal dan perbaikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, yang mengusulkan perbaikan dalam Musrenbang bukan hanya dirinya. Usulan sudah diutarakan oleh Kepala Desa Tanjungsari periode sebelum dia menjabat.
“Bukan oleh saya saja yang mengusulkan. Sebelumnya sudah beberapa kali diusulkan oleh para kepala desa sebelum saya menjabat. Termasuk oleh Pjs kepala desa yang kemarin menjabat di desa ini,” imbuh Rahmat.
Rahmat berharap, pada 2021 ini Pemerintah Kabupaten Ciamis memperbaiki jalan di wilayah Langkapsari dan wilayah Tanjungsari Banjaranyar ini.
“Harapan saya semoga di Tahun Anggaran 2021 ini dapat terealisai. Kasihan warga kami, jika musim hujan pasti selalu menikmati jalan yang dipenuhi lumpur dan genangan air,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemantau Anggaran Publik (LPAP) Ciamis Agus Budiman, ST., mengatakan bahwa jalan penghubung wilayah Langkapsari-Tanjungsari selalu masuk dalam usulan di Musrenbang tetapi tidak pernah terealisasi.
“Seperti diketahui bahwa dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Banjaranyar kemarin, bahwa akses jalan penghubung wilayah Langkapsari, dengan wilayah Tanjungsari masuk dalam draft usulan skala prioritas Tahun Anggaran 2021,” tutur Agus
“Yang jadi pertanyaan saya. Yang dimaksud skala prioritas seperti apa? Dan bagaimana. Soalnya setiap tahun masuk usulan prioritas tanpa ada realisai di lapangan,” ucapnya.
Ia juga meragukan kalau pada tahun 2021 ini, jalan penghubung Langkapsari-Tanjungsari di Banjaranyar Kabupaten Ciamis itu dapat realisasi.
Lantaran, menurut informasi yang didapatnya bahwa tidak ada alokasi anggaran 2021 untuk perbaikan jalan tersebut.
“Pada anggaran murni tahun sekarang pun saya sangat ragu dapat terealisasi. Menurut informasi yang kami dapat bahwa memang jalan tersebut tidak masuk dalam anggaran tahun sekarang,” jelasnya.
Ia meminta Anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang berada di Dapil V ini untuk lebih melihat fakta di lapangan dan mengkesampingkan kepentingan politik pribadi.
“Harapan saya, untuk para pemangku kebijakan. Baik yang berada di Legislatif kususnya dari Dapil V. Maupun Eksekutif, mari kita sama-sama utamakan yang lebih utama. Karena akses jalan tersebut juga masih masuk ke dalam wilayah Kabupaten Ciamis,” tandasnya.