Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Remaja Meninggal Dunia

Aparat Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu konveksi di Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2/2021). Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: Diduga mengkonsumsi minumas keras (Miras) oplosan, dua dari empat orang remaja di Kota Tasikmalaya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat pemotongan kain di Kampung Sukasirna, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya pada Jumat (19/02/21) beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun SAKATA.ID di lapangan, kedua korban tersebut diketahui berinisial ED (17) dan PU (25) merupakan warga Kampung Sukasirna, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Sebelum meninggal dunia, kedua orang remaja tersebut sempat mendapatkan perawatan tim medis di dua rumah sakit bebeda.

Korban ED meninggal dunia di Rumah Sakit Jasa Kartini pada hari Minggu (21/2/2021). Sedangkan PU meniggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekarjo pada hari Senin (22/2/2021).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cibeureum, Polresta Tasikmalaya AKP Suyitno, Selasa (23/2/2021). Menurutnya, kedua korban tersebut telah dimakamkan Senin (22/2/2021) kemarin.

Sementara itu, korban selamat akibat pesta miras oplosan diketahui berinisial EI (21) dan YM (26). Kini, kondisi kedua korban masih menjalani perawatan di rumah masing-masing.

“Namun kasus itu baru dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya pada hari ini,” kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan.

Unit Identifikasi Olah TKP

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tasikmalaya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Jadi keempat pemuda ini telah menenggak miras oplosan di sebuah tempat konveksi, pada hari Jumat sore,” terangnya.

Suyitno menjelaskan, kejadian itu bermula keempat pemuda tersebut menenggak miras oplosan secara bersama-sama di tempat kerja salah seorang korban.

Tidak berselang lama, mereka mengalami pusing, lemas, dan tak sadarkan diri usai menenggak miras oplosan.

“Mereka itu minum alkohol dioplos dengan satu botol marjan dan obat batuk. Kemudian dikonsumsi, dua orang diantaranya selamat meski kondisinya lemas,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, para korban membeli alkohol secara online dengan harga Rp 28 ribu. Pesanan alkohol itu datang pada hari kamis (18/02/21) kemudian beli sirop marjan dan obat batuk.

“Lalu dicampur air lalu diaduk. Usai itu diminum bersama-sama di tempat kerjanya PU. Hari Jumat (19/02/21) sore minumnya,” pungkas dia.

Hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi-saksi.

“Yang kami amankan diantaranya, satu botol marjan kosong yang telah dikonsumsi para korban. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *