Siap-siap ! PLN ULP Tasikmalaya Kota akan Lakukan Pemadaman

Pemadaman PLN ULP Tasikmalaya Kota

SAKATA.ID : PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana melakukan pemadaman sementara di sejumlah wilayah Unit Layanan Pelanggan, ULP Tasikmalaya Kota pada Kamis (13/8/2020) besok.

 

Bacaan Lainnya

Pemadaman PLN ULP Tasikmalaya Kota

Informasi terkait pemadaman itu diterima SAKATA.ID pada Rabu (12/8/2020), melalui surat bernomor 0257/DIS.03.01/B02150400/2020.

Surat yang bersifat segera itu berisi tentang Pemeliharaan Jaringan Listrik dan Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan.

BACA JUGA : Kota Tasik Terendam Air Laut, Jarak ke Pantai Cipatujah 50 KM

Pemeliharaan Gardu

Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa PT PLN ULP Tasikmalaya Kota akan melaksanakan pemeliharaan Gardu Listrik Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20KV.

“Maka dari itu mohon maaf pasokan listrik ke wilayah saudara akan mengalami pemadaman,” demikian isi surat yang ditandatangani Manajer ULP Tasikmalaya Kota Wawan Gunawan itu.

Pemadaman dilakukan pada Kamis besok mulai pukul 09.00 WIB., sampai dengan pukul 13.00 WIB. Di jalur Gardu PAN, AWI.

BACA JUGA : Situ Sanghyang Tasikmalaya Aset Jabar yang Terbengkalai

Wilayah yang akan terkena dampak pemadaman ULP Tasik Kota yakni, Pasar Pancasila dan Kampung Gunung Awi.

Disebutkan bahwa, kepada masyarakat, pelanggan PLN, dihimbau supaya melakukan persiapan.

Hal itu agar tidak terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh listrik.

“Kami himbau agar melakukan persiapan sebelumnya dan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan (kecelakaan akibat listrik),” tulis Wawan dalam suratnya.

BACA JUGA : Curug Batu Mahpar, Wisata Air Terjun di Kaki Gunung Galunggung

ULP Tasikmalaya Kota juga memberikan informasi dan beberapa himbauan yakni,

1. Tidak menumpuk colokan listrik pada satu stop kontak

2. Tidak memasang tiang antena TV, tiang bendera, baligo, umbul-umbul, berdekatan dengan jaringan listrik

3. Tidak melakukan penyambungan liar maupun livering (menyalurkan listrik ke pihak lain/tetangga

4. Tidak menanam pohon keras/tinggi (jenis kelapa, jati, mangga, albasia, dll) di bawah atau dekat dengan jaringan listrik

5. Tidak bermain layang-layang dekat jaringan listrik apabila menggunakan kawat atau logam

6. Tidak mendirikan bangunan dekat atau di bawah jaringan listrik SUTM 20 kV

7. Selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak PLN terdekat apabila akan menebang pohon yang dekat dengan jaringan listrik SUTM 20kV

“Demikian atas segala dukungan dan perhatiannya, disampaikan terima kasih,” ujar Manajer ULP Tasikmalaya Kota.

BACA JUGA : Main Layang-Layang Dekat Jaringan Listrik, Ini Dampak yang Akan Terjadi !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *