REGIONAL, TASIKMALAYA: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk meniadakan kegiatan menyambut Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19.
Klaster baru Covid-19 dapat terjadi apabila masyarakat mengadakan dan melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Salah satu contoh dalam merayakan menyambut tahun baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhamad Yusup, menganjurkan kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah yang dapat menimbulkan kerumunan.
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
“Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir,” kata Ia, kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Sabtu (12/12).
Kepada seluruh warga masyarakat Kota Tasikmalaya, dikatakan Ia, untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat hura-hura saat malam pergantian tahun.
“Jangan melakukan hura-hura disaat malam tahun baru nanti. Lebih baiknya gunakan waktu malam baru itu untuk berzikir saja, diam dirumah lebih baik,” tegasnya.
Menurut Yusup sapaan akrabnya, akan selalu meningkatkan patroli malam untuk melakukan pemantauan saat malam pergantian tahun.
Apabila ditemukan kegiatan yang membuat kerumunan massa, petugas berhak melakukan pembubaran.
“Tidak ada rekomendasi dari kami untuk menggelar perayaan tahun baru nanti. Apabila ada yang memaksakan akan segera kami bubarkan, tidak terkecuali,” ucapnya.
Selain mencegah perayaan penggantian tahun, pihaknya pun akan membatasi aktivitas di tempat wisata saat musim liburan mendatang.
“Kami akan selalu melakukan patroli protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata, serta meningkatkan pengawasan dalam penerapan prokes,” imbuhnya.
Hingga saat ini, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin tinggi. Kota Tasikmalaya saat ini berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.