Wow…Perempuan Cantik di Ciawi Ditangkap Polisi

Sejumlah aparat kepolisian berpakaian preman, saat memintai keterangan dari MCI di Ciawi, Tasikmalaya. Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: Seorang perempuan muda berinisial MCI (25) di Kecamatan Ciawi, Kota Tasikmalaya,Jawa Barat terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, perempuan cantik tersebut kedapatan menjual minuman keras (miras) di Kampung Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Saat digerebek sejumlah petugas kepolisian Polsek Ciawi bersama Polresta Tasikmalaya di toko jamunya, wanita itu mengaku baru 10 hari membuka toko jamunya.

Namun ternyata hanya kedok saja. Aslinya, dia penjual miras via online melalui media sosial facebook.

Kapolsek Ciawi, Polresta Tasikmalaya Kompol Dies Ratmono mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan tim cyber Polresta Tasikmalaya.

Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek. 

Mendapatkan Informasi di Medsos Penjual Miras

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa adanya medsos yang menjual miras di wilayah kita. Ada kejadian kami langsung meluncur ke lokasi,” kata Kapolsek, Rabu (27/1/2021).

Selain adanya laporan dari warga, polisi pun telah mendapatkan informasi dari anggota cyber,” ucapnya.

Menurutnya, setelah mendapatkan informasi langsung ditindaklanjuti petugas. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan unit Reskrim dan Intel untuk segera menindak serta mengecek kebenaran info tersebut.

“Setelah kita koordinasi dengan satuan atas, ketika kita cek memang ada di wilayah Pakemitan aktivitas penjualan miras tersebut,” terangnya.

Aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan di toko jamu itu berikut penjaganya, wanita berparas cantik itu mengaku telah menjual miras berbagai merek dan Jenis. 

“Yang kita temukan di warung jamu itu ada beberapa varian miras yang jumlahnya mencapai 52 botol ” ujarnya.

Wanita ini sebenarnya bukan asli warga Ciawi, ia baru ngontrak 10 hari yang lalu,” ucapnya.

Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut wanita cantik penjual miras itu saat ini diamankan ke Mapolsek Ciawi berikut puluhan botol miras berbagai merek.  

“Sementara kita amankan dulu ke kantor untuk mengetahui sejauh mana peredaran miras itu dan dari mana mendapatkan miras tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *