SAKATA.ID, CIAMIS : Prihatin melihat kondisi rumah milik Nenek Tinah (62) masyakarat Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari Kab. Ciamis, bertogotong royong melakukan gerakan rehab rumah Nek Tinah secara swadaya.
Gerakan rehab rumah kayu yang sudah nyaris runtuh itu dimulai Minggu (12/07/2020). Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Ciamis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nopy Zaenudin.
BACA JUGA : Telan Dua Nyawa, Sarang Tawon Dibakar Warga
Nek Tinah adalah janda yang puluhan tahun menguhuni rumah bilik itu. Rumahnya dibangun sejak tahun 1972 dan selama 48 tahun itu pula hingga sekarang belum pernah direhab.
Nenek ini bertahan hidup dengan menjadi buruh. Tidak sama sekali terpikir bagaimana dia bisa mendapatkan uang lebih untuk melakukan perbaikan rumahnya.
Rumah Nek Tinah Bilik dan Nyaris Runtuh
Pada musim penghujan seperti sekarang ini, Nek Tinah harus bisa memposisikan tidurnya di bawah atap yang tidak bocor. Karena beberapa bagian atap rumahnya selalu bocor ketika turun hujan. Belum lagi, dia selalu dilanda was-was jika hujan turun disertai angin kencang.
“Jadi masyarakat merasa prihatin dan tergerak untuk melakukan gotong royong membantu merehab rumah milik Nek Tinah. Nah, PKB turut mensuport beberapa kebutuhan,” ujar Nopy.
Selain pada momen tesebut, PKB saat ini kata Nopy memang fokus pada tiga kegiatan keummatan dan kerakyatan.
“Membangun ekonomi kerakyatan dengan unit usaha berbasis desa, kegiatan sosial dan mendirikan lembaga keumatan, dan terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan baik formal maupun informal,” kata Nopy.
Untuk yang di Desa Ciherang ini, Nopy menjelaskan turut mensuport kepedulian masyarakat dan pemuda dalam kelompok Lingkar Mata Hati.
Kata Nopy, budaya gontong royong, kepedulian sosial, di tengah masyarakat di kampung ini harus selalu terjaga.
Dikatakannya, permasalahan sosial di tengah masyarakat sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat jika elemen masyarakatnya kompak, satu rasa, silih asah, asih dan asuh.
“Kalau terlalu mengandalkan pemerintah, walaupun iya oke mau bantu, itu prosedurnya kan harus ditempuh. Paling tidak ada proses waktu yang relatif lama,” ujar Nopy. (DH/S-02)*