Regional, KOTA BANJAR: Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi terkait penurunan harga tes PCR atau polymerase chain reaction menjadi Rp450 ribu.
Hal tersebut ditanggapi oleh Direktur Utama RSUD Kota Banjar drg. Eka Lina Liandari.
Ia mengaku, terkait harga PCR masih menggunakan harga lama. Lantaran menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta pembahasan internal penyedia.
Dirinya mengungkapkan, belum menurunkan harga tes PCR. Dikarenakan dari pihak ketiga pun belum ada penurunan harga. Ia masih menunggu keputusan tarif baru dari penyedia alat tes PCR.
Eka mengatakan, alat tes yang tersedia saat ini dibeli dengan harga lama yang relatif tinggi.
Namun RSUD Kota Banjar menyatakan siap menurunkan harga tes PCR jika sudah ada ketetapan dari kementerian.
Serta, apabila sudah ada harga baru dari pihak ketiga.
“Jika pihak ketiganya menyetujui harga reagennya turun dan masuk di angka tarif kita, ya kita akan mengikuti. Jadi sementara masih belum (turun) harga. Karena dari pihak ketiga masih belum ada penurunan,” ucap Eka.
Menurutnya, penetapan harga baru tentunya harus memperhitungkan biaya seluruh komponen.
Ia mencontohkan untuk tarif tes reagen komponen yang harus diperhitungkan meliputi harga reagen, listrik, air, tenaga kesehatan, maupun dokter spesialis pemeriksa.
Stok ketersediaan PCR di RSUD Kota Banjar saat ini masih mencukupi yang berasal dari anggaran fungsional rumah sakit maupun dari hibah.
Menurut Eka, nantinya yang akan mengalami perubahan harga adalah yang menggunakan anggaran rumah sakit, dikarenakan bersifat umum atau komersil.
Sedangkan bagi yang berasal dari hibah, yang diperuntukkan bagi pasien, tracking, maupun keperluan dinas kesehatan tidak dipungut biaya.
Pihak RSUD Kota Banjar menyediakan layanan tes PCR secara umum, dengan biaya Rp900 ribu. Pasien sudah dapat menerima hasilnya dalam 4 jam.
Tes PCR umum dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah baik dinas maupun pribadi.