BISNIS, Finansial:- Nilai tukar Rupiah melemah terhadap dolar AS di pasar antar bank Jakarta sejak hari Jumat (11/9/2020) menyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial skala besar (PSBB).
PSBB tersebut yang berlaku efektif mulai 14 September. Nilai tukar Rupiah melemah 35 poin atau 0,24 persen menjadi Rp14.890 per dolar terhadap sebelumnya Rp14.855.
“Pasar masih menanggapi negatif pernyataan Gubernur DKI Jakarta pada Rabu malam terkait dengan total pengenaan kembali pembatasan sosial skala besar mulai 14 September,” kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta.
Dari sisi eksternal, tren kenaikan global kasus COVID-19 telah mengurangi ekspektasi pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Universitas Johns Hopkins mencatat lebih dari 28 juta kasus COVID-19 di seluruh dunia pada 11 September.
Rupiah dibuka melemah menjadi Rp14.900 per dolar pada awal perdagangan. Sepanjang hari, rupiah berada di kisaran Rp14.890 hingga Rp14.950 per dolar. Berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada Jumat, rupiah melemah menjadi Rp14.979 per dolar dari penutupan sebelumnya Rp14.871 per dolar.
Keterangan resmi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan PSBB jilid dua ini akan berlangsung selama dua minggu. Bahkan panjang waktu PSBB ini bisa saja tidak akan dihentikan selama kasus corona di DKI Jakarta terus naik.
Anies mengakan data kasus positif Jakarta pada awal September yang membuat pihak pemerintah DKI Jakarta merencanakan PSBB jilid dua. Dia berharap seluruh warga DKI patuh dan tinggal di rumah selama dua minggu.