Regional, CIAMIS: Pemerintah Kabupaten Ciamis menyalurkan beras bantuan pangan berupa beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (13/8/2024), dan menyasar sebanyak 202.962 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 27 kecamatan yang tersebar di wilayah Ciamis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, menegaskan bahwa penyaluran beras CPP kali ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menurunkan angka stunting.
Dalam tahap ketiga ini, tiga desa menjadi perhatian khusus dalam penyaluran bantuan beras, yaitu Desa Sukajadi di Kecamatan Sadananya, Desa Sindangsari di Kecamatan Cikoneng, dan Desa Sumberjaya di Kecamatan Cihaurbeuti.
Total sebanyak 3.213 KPM dari ketiga desa ini telah menerima bantuan pangan, dengan rincian Desa Sukajadi sebanyak 894 KPM, Desa Sindangsari sebanyak 1.182 KPM, dan Desa Sumberjaya sebanyak 1.137 KPM.
Andang juga menambahkan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran bantuan yang telah dilakukan sejak tahun 2023.
Pada tahun 2023, penyaluran bantuan CPP telah dilaksanakan selama enam bulan, dan pada tahun 2024 ini, sudah memasuki tahap ketiga.
Selain untuk menanggulangi stunting, program penyaluran beras CPP ini juga diharapkan mampu mengendalikan inflasi dan gejolak harga pangan, yang kerap menjadi momok bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita memastikan bahwa setiap penerima bantuan telah didata dengan cermat, sehingga penyaluran bisa dilakukan secara tepat dan transparan,” tambahnya.
Sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, Andang berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Penyaluran beras CPP tahap III ini akan terus dipantau oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Bulog, PT Pos Indonesia, dan Bank Indonesia, untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.