Regional, CIAMIS: Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis membuka seleksi terbuka untuk calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Galuh.
Seleksi ini akan berlangsung mulai dari 4 hingga 11 September 2024, dengan pendaftaran terbuka selama delapan hari.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Ciamis, Amin Mabruri, S.STP., menyampaikan bahwa proses seleksi ini ditujukan untuk menemukan sosok Dewan Pengawas yang kompeten dan mampu mengemban tugas dengan baik.
Dalam keterangannya, Amin menjelaskan bahwa peserta seleksi diutamakan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang memenuhi persyaratan, terutama dalam hal usia dan kompetensi.
“Calon pelamar harus dari kalangan ASN aktif, sepanjang memenuhi persyaratan, antara lain batas usia,” kata Amin pada Rabu (4/9/2024).
Pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama tim untuk membahas persyaratan dan mekanisme seleksi, termasuk jadwal dan proses penentuan kandidat yang layak menduduki posisi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh.
“Kami harapkan, dalam waktu dekat Perumdam Tirta Galuh Ciamis bisa memiliki Dewan Pengawas definitif yang dapat bekerja optimal,” ungkap Amin.
Ia menegaskan, layanan Perumdam Tirta Galuh tidak hanya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat Ciamis.
Amin menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam memastikan pelayanan air bersih berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Selain sebagai bentuk kontribusi kepada pemerintah daerah, Dewan Pengawas harus mampu menjamin bahwa Perumdam Tirta Galuh dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam menyediakan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat.
Proses seleksi ini juga merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Ciamis.
Dengan adanya Dewan Pengawas yang berkompeten, Perumdam Tirta Galuh diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui layanan air minum.
Amin juga mengingatkan bahwa seluruh pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk pengiriman berkas lamaran ke alamat yang sudah ditentukan.
“Pelamar bisa mengirimkan ke email panitia: [email protected]. Atau mengirimkan berkas ke ruang Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Jalan R.E. Martadinata Nomor 150 Ciamis pada hari jam kerja pukul 08.30 – 15.30 WIB.,” kata dia.
Diketahui bahwa Dewan Pengawas PDAM Tirta Galuh Ciamis dijabat oleh mantan Sekda H. Tatang, S.Ag., tetapi karena sudah habis masa jabatannya sebagai ASN. Padahal dari SK, seharusnya ia menjabat selama 4 Periode. Namun, karena ketentuan persyaratan H. Tatang S.Ag., hanya menjabat 1 Periode 8 Bulan.
Amin berharap proses seleksi yang saat ini dibuka dapat menghasilkan Dewan Pengawas yang memiliki kompetensi tinggi dan kemampuan enterpreneur yang mumpuni.