Seleksi PAW Kepala Desa Karangpari Ciamis, Empat Calon Ikuti Tes Tertulis

Kepala Desa Karangpari
Seleksi Calon PAW Kepala Desa Karangpari, Ciamis/Ist

Politika, CIAMIS: Panitia Penyelenggara Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Karangpari, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis menggelar seleksi tertulis untuk empat calon kepala desa pada Senin (30/9/2034).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Pascasarjana Universitas Galuh (Unigal) dan dihadiri oleh Camat Rancah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bacaan Lainnya

Ketua PAW Desa Karangpari, Ahmad Suryana, menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari proses pemilihan kepala desa yang berpedoman pada Peraturan Bupati Ciamis Nomor 4 Tahun 2022.

Ia menambahkan, seleksi ini dilakukan sebagai langkah transparan untuk memastikan calon yang terpilih mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Pelaksanaan tes ini melibatkan Universitas Galuh sebagai pihak penguji, di mana terdapat 70 soal yang terdiri dari 30 persen soal administrasi dan 70 persen soal akademik, mencakup berbagai aspek kebangsaan dan sosial politik.

Aan Anwar Sihabudin, Wakil Rektor 3 Kemahasiswaan Unigal, memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan dengan adil dan tanpa campur tangan pihak tidak bertanggung jawab.

Dengan tahapan pemilihan yang telah dilalui, semua pihak kini menunggu hasil tes akademis yang akan menentukan tiga calon yang akan maju ke pemilihan suara pada 7 Oktober mendatang.

“Kita memberikan jaminan kepastian kepada seluruh calon Kepala Desa Karangpari. Bahwa seleksi ini dilaksanakan fair (adil). Arahan dari Pak Bupati juga begitu.Tidak ada kecurangan dan trik, serta lain sebagainya,” tegas Aan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *