REGIONAL, KOTA BANJAR: Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar diduga selingkuh dengan salah satu Tenaga Honorer, dilaporkan warga Binangun ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SAKATA.ID, seorang Oknum ASN tersebut diketahui berinisial YY diduga telah melakukan perselingkuhan dengan salah satu wanita berinisial SS sebagai Tenaga Honorer di Pemerintah Kota Banjar.
Menurut Joko, suami SS menuturkan, kejadian ini bermula ketika mengetahui ada pesan WhathApp mesra dengan seorang ASN berinisial YY.
“Dengan adanya bukti WhatsApp ini, saya mencurigai adanya hubungan terlarang antara istri saya dengan YY yang merupakan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar ini,” kata Joko.
Ia yang bekerja sebagai pelaut warga Binangun tersebut, memaparkan, usai melihat isi percakapan via WhatApp ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Banjar, guna menuntut keadilan.
“Saya melaporkan kejadian ini ke Polisi guna menuntut keadilan dari apa yang sudah dilakukan kedua orang itu. Selama saya dilaut untuk menafkahi istri dan anak saya, setiap bulannya dikirim uang, uang itu habis mungkin digunakan buat selingkungannya,” sesal Joko.
Selain melaporkan kejadian ini ke Aparat Kepolisian, pihaknya pun telah mengadukan ke Kantor Inspektorat Kota Banjar, agar sang Istri dan YY segera dipecat dari pekerjaannya.
“Saya berharap pemerintah tidak menutup mata atas apa yang sudah menimpa keluarga saya. Saya menuntut keadilan atas apa yang telah dilakukan YY kepada hidup saya,” ujarnya.
Selain menuding telah melakukan perselingkuhan, Ia telah melaporkan istrinya terkait keterlibatan dalam pesta miras yang digelar usai acara Gathering kantor di sebuah Hotel di Kabupaten Kuningan.
Dalam hal ini, pihaknya menduga, ada pesta miras yang dilakukan beberapa oknum ASN Pemerintah Kota Banjar yang mengakibatkan istrinya tidak sadarkan diri.
“Ketika mendengar informasi itu, saya langsung menyusul istri ke Hotel. Ternyata informasi itu benar, bahwa saya istri saya dalam keadaan mabuk dengan mulut bau alkohol,” terangnya.
Inspektorat Masih Mendalami Kasus Perselingkuhan
Terpisah, Inspektur Pembantu Wilayah 3 Kota Banjar, Maman Suryaman membenarkan hal tersebut, menurutnya, atas kejadian ini masih mendalami pelaporan suami SS yang ditujukan kepada kedua belah pihak.
“Laporan ini dari kedua belah pihak termasuk keluarganya sedang kami dalami. Laporan yang dilampirkan baru sebatas lampiran print out isi percakapan antara SS dan YY, laporan ini belum bisa dijadikan alat bukti yang kuat,” bebernya.
Kasat: Kasus Ini Akan Sulit Dibuktikan Secara Hukum
Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banjar, IPTU Zulkarnaen, menurutnya, kasus tersebut akan sulit dibuktikan secara hukum jika hanya melampirkan bukti percakapan whatsapp.
“Misalkan, kasus perzinaan tidak bisa dibuktikan hanya melalui isi percakapan whatsapp, tapi minimal harus ada saksi yang melihat langsung perzinahan tersebut,” ucapnya.
Kasat menilai, kasus yang dilaporkan Joko sebetulnya masalah kecil yang akhirnya membesar dikarena telah menjadi konsumsi publik.
“Masalah ini akan sulit diselesaikan kalau tidak ada bukti secara langsung. Kami sudah panggil SS dan YY untuk dimintai keterangan dan keduanya tidak mengakui tuduhan perjinahan diantara mereka seperti yang dituduhkan Joko,” imbuhnya.
Zulkarnaen memaparkan, dari pengakuan YY, terungkap bahwa ada upaya pemerasan yang dilakukan beberapa pihak terhadapnya.
“YY mengadu adanya upaya pemerasan agar ia menyediakan sejumlah uang untuk menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak maka kasusnya akan diramaikan di sebuah media. Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari pihak YY untuk menindak lanjuti kasus tersebut,” paparnya.
YY Mendapatkan Ancaman Untuk Mengakui Perzinahan
Selain adanya upaya pemerasan, Sambung Kasat, YY juga mengatakan adanya ancaman dan kekerasan yang telah menimpa dirinya.
Hal tersebut dibenarkan YY, Ia mengaku, sempat dilempar sebuah asbak serta dipaksa untuk mengakui telah melakukan perzinahan.
“Selain itu, ada salah satu media yang terus mengirim link berita tentang kasus ini kepada saya. Tapi tidak saya tanggapi, toh nama baik saya sudah terlanjur jelek jadi untuk apa saya harus mengikuti kemauan mereka menyediakan uang sebesar 75 juta,” tutur YY.
Pemkot Banjar Akan Tempuh Jalur Hukum
Asisten Daerah (Asda) 2, H. Agus Nugraha membenarkan, adanya permintaan sejumlah uang kepada YY oleh seorang oknum.
“Saya sendiri yang memediasi permasalahan tersebut. YY sendiri tidak menyanggupi karena tidak punya uang sebesar yang mereka minta sehingga kasus ini akhirnya muncul disebuah pemberitaan yang isinya juga menyeret nama lembaga pemerintahan,” terangnya.
Agus menambahkan, atas permasalahan ini masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat, dan selanjutnya akan mengambil upaya hukum atas adanya pencemaran nama baik nama Pemerintahan.
“Kami akan mengambil upaya Hukum, dikarenakan ada pencemaran nama baik Pemerintah yang ikut terseret di dalam kasus ini,” tegasnya.