Regional, CIAMIS: Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Manis Ciamis pada Selasa (28/3/2023).
Hal itu dilakukan guna memantau ketersediaan bahan pokok selama Bulan Ramadan 1444 H atau 2023 M.
Dari hasil Sidak tersebut, Polres Ciamis menjamin ketersediaan bahan pokok di pasar untuk Ramadan ini.
Pelaksanaan inspeksi mendadak itu dilakukan oleh jajaran dari Satuan Samapta Polres Ciamis. Mereka juga melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Subuh Kabupaten Ciamis.
Kegiatan yang dimpin Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Cecep Edi Sulaeman ini tak hanya dilakukan di pasar tradisional.
“Kami melakukan pemantauan harga. Serta memantau ketersediaan dari bahan pokok di Pasar Ciamis selama Ramadan. Mulai dari pasar tradisional, mini market, dan di pasar modern,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, melalui Kasat Samapta.
Dia memaparkan, hasil pemantauan harga di Pasar Manis Ciamis ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan.
“Sejumlah harga bahan pokok di Pasar Manis Ciamis ada yang naik. Ini terkait kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata dia.
Sementara untuk ketersediaan bahan pokok AKP Cecep memastikan masih aman di pasaran.
“Kalau untuk ketersediaan bahan pokok selama Ramadan diastikan aman,” tegas dia.
Ia menyampaikan, dari hasil Sidak di Pasar Manis Ciamis, harga kebutuhan bahan pokok per tanggal 28 Maret 2023 sebagai berikut:
Harga beras premium Rp13.000/Kilogram (Kg), daging ayam broiler Rp35.000/Kg, laalu untuk harga Daging Sapi Rp140.000/Kg.
Menurut dia, harga daging ayam sebelumnya pada Minggu (26/3/2023) masih di angka Rp38.000/Kg. Sekarang menjadi Rp35.000/Kg.
Sedangkan untuk harga daging sapi, sekarang ada kenaikan harga sebesar Rp5.000. Dari Rp135.000/Kg menjadi Rp140.000/Kg.
“Kalau untuk harga daging ayam mengalami penurunan, sementara daging sapi naik Rp5.000,” ujar dia.
Selanjutnya, harga Gula Pasir Rp14.500/Kg,untuk Minyak Goreng Rp17.000/Kg, Telur ayam negeri Rp30.000/Kg, dan tepung Rp11.000/Kg.
Sidak Pasar Manis, Polisi Ingatkan Pengusaha Tak Nimbun Barang Pokok
Cecep juga mengatakan, pihak Polres Ciamis meminta para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok.
Selain itu, untuk para pembeli maupun penjual supaya bisa membatasi besaran pembelian setiap bahan pokok.
“Sebagai antisipasi adanya penimbunan bahan pokok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Hal itu juga sebagai deteksi dini pencegahan inflasi di wilayah Kabupaten Ciamis, sehingga saat terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga pihak Polres Ciamis bisa segera mengambil tindakan, berupa menggelar operasi pasar.