Regional, CIAMIS: SMA Negeri 2 Kabupaten Ciamis tengah menggelar gladi bersih Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK, Selasa (23/8/2022).
ANBK merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Melansir situs Kemendikbud bahwa pelaksanaan ANBK tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan merinci input, serta proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Pelaksanaan ANBK pada tahun ini akan dimulai pada akhir bulan Agustus 2022. SMA Negeri 2 Ciamis menggelar gladi bersih ANBK sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.
Diketahui bahwa Gladi bersih ANBK jenjang SMA/SMK/MAK/MA/SMALB/Paket C digelar tanggal 22-25 Agustus 2022.
“Pelaksanaan ANBK ini bukan sekolah yang menentukkan. Itu dari kementerian. Jadwalnya juga sudah ditentukkan. Termasuk gladi bersih,” ujar Kepala SMA 2 Ciamis Edi Mulyadi.
Ia menjelaskan, ANBK digunakan dalam satuan pendidikan untuk mengevaluasi mutu pendidikan siswa.
Bahwa dari Laman Kemendikbud, dijelaskan peserta ANBK 2022 adalah siswa yang duduk di pertengahan jenjang sekolah, seperti kelas 4 untuk Sekolah Dasar (SD), kelas 8 untuk SMP, dan kelas 11 untuk SMA, dipilih secara acak oleh Kemendikbud.
Edi juga mengungkapkan bahwa ANBK ini terdiri dari beberapa instrumen. Di antaranya instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) terbagi menjadi Literasi, Numerasi. Kemudian instrumen Survey karakter dan survey lingkungan belajar.
Menurit dia, tidak semua murid atau peserta didik mengikuti AN ini hanya murid terpilih sekitar 60 orang di SMA Negeri 2 Ciamis. Selain itu, ANBK juga diikuti oleh para guru dan kepala sekolah.
Dia juga menjelaskan, ANBK ini tidak menentukkan kelulusan peserta didik. Melainkan hanya untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan satuan pendidikan dalam bidang literasi, numerasi, dan karakter serta kualitas proses belajar-mengajar.
“ANBK tidak jadi penentu kelulusan. Bukan digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta AN,” ujar dia.
Dengan begitu, hasil ANBK hanya akan digunakan untuk melakukan perbaikan pembelajaran dalam satuan pendidikan.
“ANBK tidak terkait dengan kelulusan siswa. Karena sekarang penilaian untuk kelulusan siswa menjadi kewenangan pendidik dan satuan pendidikan,” tegas Edi.