Regional, CIAMIS: H. Soekiman, salah satu pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ciamis, menegaskan bahwa kepengurusan PMI Ciamis saat ini bukanlah karteker, melainkan sudah definitif.
Pernyataan ini disampaikan Soekiman saat ditemui di kantor PMI Ciamis pada Senin (3/6/2024).
“Atas nama pengurus Palang Merah Indonesia, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah menaruh perhatian kepada PMI. Karena PMI adalah salah satu organisasi kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak, termasuk dari Pemda,” ujar Soekiman.
Ia menjelaskan, masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir pada bulan Juni 2024. Namun, pengurus yang ada sekarang bukanlah pengurus sementara atau karteker, melainkan definitif berdasarkan surat perpanjangan dari PMI Pusat.
“Bukan karteker, ataupun pengurus sementara, tetapi pengurus definitif. Dasarnya adalah surat perpanjangan yang ditujukan langsung dari PMI Pusat. Perpanjangan ini diputuskan karena pada tahun 2023, ketika akan dilakukan Muskab, ada beberapa pertimbangan, salah satunya terkait tahun politik,” jelas Soekiman.
Soekiman juga menyebutkan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap hak suara ketua ranting dan ketua PMI Kecamatan untuk pemilihan ketua baru.
“Pemilihan calon ketua baru melibatkan ketua ranting atau ketua PMI Kecamatan serta unsur-unsur lain dari kabupaten dan provinsi. Kami sedang melakukan verifikasi apakah ketua kecamatan masih mempunyai hak suara,” ungkapnya.
Klarifikasi Pembekuan Pengurus PMI Ciamis Tingkat Ranting
Dalam kesempatan itu, ia pun mengklarifikasi bahwa isu pembekuan pengurus kecamatan atau ranting PMI yang beredar di masyarakat hanya kesalahpahaman.
“Itu hanya kesalahpahaman antara pengurus Kabupaten dengan Kecamatan atau ranting. Kami sudah melayangkan surat ke Pemda untuk audiensi terkait permasalahan tersebut, namun sampai saat ini belum ada balasan,” tegas Soekiman.
Selain itu, Soekiman juga menekankan pentingnya menjaga PMI dari pengaruh politik dan rasial.
“Organisasi PMI ini harus steril dari pengaruh-pengaruh unsur manapun, baik itu politik maupun rasial. PMI didirikan untuk membantu masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, politik, ekonomi, dan suku bangsa,” tambahnya.
Soekiman pun berpesan bahwa siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua PMI harus memiliki jiwa sosial yang tinggi dan mengikuti mekanisme yang ada.
“PMI adalah lembaga vertikal di mana pengurus diangkat dan diberhentikan oleh Provinsi. Pengurus yang mencalonkan diri dalam Pileg atau Pilkada harus cuti agar tidak terkesan membawa nama lembaga PMI,” pungkasnya.