Sosok, SAKATA.ID: Nama Bursok Anthony Marlon mendadak viral setelah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mundur dari jabatannya.
Ia juga berbicara terkait dugaan korupsi para pejabat pajak, bahkan yang diduga dilakukan oleh Sri Mulyani.
Bursok adalah seorang pejabat pajak daerah di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumut II. Jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Rumah Tangga.
Dia bukanlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DJP yang mempunyai harta berlimpah. Bahkan, hartanya, sesuai LHKPN, minus Rp989,8 juta.
Pada tanggal 9 Februari 2022, Bursok melaporkan kepemilikan utang sebesar Rp1,8 miliar.
Dia tidak memiliki harta tanah dan bangunan. Bursok hanya melaporkan dua unit alat transportasi masing-masing Toyota Veloz 1.300cc Tahun 2019 senilai Rp250 juta (hasil sendiri). Kemudian ada Toyota Avanza G 1.300cc Tahun 2019 senilai Rp225 juta (hasil sendiri).
Bursok Anthony Marlon juga memiliki harta bergerak senilai Rp53,4 juta. Ia melaporkan kas dan setara kas Rp331,7 juta. Total kekayaannya Rp860 juta. Lalu dikurangi utang Rp1,85 miliar sehingga nilainya Rp-989 juta.
Kini, nama Bursok viral di media sosial. Ia muncul setelah adanya kasus pejabat Eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.
Dia menyurati Sri Mulyani dan meminta Menteri Keuangan ini mundur. Tak hanya itu, Bursok juga mendesak Dirjen Pajak mundur dari jabatannya.
Bursok mengirim surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 27 Februari 2023. Surat itu menguak soal surat aduan Bursok terkait kerugian yang dialami negara dengan nilai trilunan rupiah tak ditanggapi.
Padahal, surat itu sudah dikirim Bursok sejak 2 tahun tapi tidak ditindaklanjuti. Lantas, ia pun membandingkan sikap Sri Mulyani dengan kasus Rafael Alun Trisambodo yang kini sedang heboh.
Surat Bursok viral di media sosial dan sudah bertebaran di platform Twitter. Dia menuding Sri Mulyani menjadi beking dua perusahaan bodong.
Serangannya yang berani itu, membuat Bursok Anthony Marlon dipanggil ke Jakarta oleh Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dalam panggilan itu, ia diminta untuk membeberkan laporannya terkait perusahaan investasi bodong.
Kedua PT investadi bodong yang dimaksud Bursok adalah PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX).
Menurutnya kedua perusahaan investasi itu tak memiliki NPWP namun bisa memiliki rekening di delapan bank di Indonesia.
Bank tersebut adalah BRI, bank Mandiri, BNI, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, bank CIMB Niaga, dan Maybank Indonesia.
Dalam laporannya, Bursok juga pernah menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut.