Regional, TASIKMALAYA: Surat permohonan dana CSR dari SMPN 21 hilang, Bappeda dan Sekpri Wali Kota Tasikmalaya memberi respon seperti ini.
Kepala Sekolah SMPN 21 Kota Tasikmalaya Irfan Ismail menyesalkan teknis pencairan CSR BJB Cabang Tasikmalaya yang terkesan rumit.
Irfan mengaku, dirinya telah mencoba berkomunikasi dengan pihak Bappeda, dan Wali Kota Tasikmalaya terkait bantuan CSR.
Namun mereka mengalami kebingungan bahkan terkesan saling lempar.
Pasalnya, surat permohonan yang telah dilayangkan kepada BJB hilang di Bappeda dan Kesekretariatan Wali Kota Tasikmalaya.
“Padahal dalam plotan (rancangan) awal kami sudah diprioritaskan sebagai penerima CSR-nya,” ungkap Irfan.
Irfan juga mengatakan, dalam pengakuan Bappeda surat permohonannya sudah masuk ke Sekpri Wali Kota Tasikmalaya.
Namun pada kenyataannya, justru kesekretariatan Wali Kota sama sekali belum menerima surat pengajuan CSR.
Sementara deadline penyerapan harus dilakukan tahun ini.
“Entahlah surat tersebut larinya kemana. Saya juga bingung,” papar Irfan.
Sementara itu, Kasie Pengendalian CSR, Iing menuturkan, sejak awal Juli tahun ini pihaknya telah mengirimkan surat permohonan bantuan CSR ke Wali Kota Tasikmalaya.
Namun pada waktu itu masih Muhammad Yusuf masih menjabat sebagai plt Wali Kota Tasikmalaya. Dan ketika itu, surat telah diterima oleh Sekretariat.
Bahkan pihaknya memiliki bukti penerimaan suratnya.
“Kami telah mengirimkan ke Sekprinya beliau. Pun akhirnya hilang. Kami belum tahu,” akunya.
Dia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Sekpri Wali Kota Tasikmalaya.
Proses pencairan dana CSR sendiri tidak mudah. Dari mulai penyusunan permohonan. Hingga masuk ke perusahaan yang dituju.
Lanjut lagi ke Bappeda, kemudian diajukan ke Wali Kota, turun lagi ke Bappeda, dan turun lagi ke perusahaan yang dituju.
Terakhir, pengajuan harus dikirim ke perusahaan pusat, kalau perusahaan yang dituju hanya sebatas cabang perusahaan.