NasionalTantan MulyanaSenin, 14 Jun 2021 | 10:55Senin, 14 Jun 2021 | 10:55 Tertekan Pandemi, Jasa Layanan Sosial Dikenakan PPN Nasional, Sakata.id: Pemerintah Pusat akan merencanakan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa layanan sosial diantaranya,