HUKUM, Sakata.id: Tak hanya sertifikat tanah atau rumah, bpkb mobil yang bisa dijadikan jaminan pinjaman ke bank. Konten youtube pun bisa dijadikan jaminan pinjaman ke bank.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly. Menurut dia konten YouTube dengan jumlah view yang banyak, bisa jadi jaminan untuk mengajukan hutang ke bank, melalui skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Perihal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 12 Juli 2022.
Presiden memberi ruang bahkan mengizinkan sertifikat kekayaan intelektual, seperti lagu atau karya kreatif lainnya yang diunggah di YouTube dan memiliki jutaan views bisa dijadikan jaminan utang ke bank maupun non bank.
Jadi, tegas dia, apabila memiliki karya dan punya sertifikat intelektual lalu diunggah di YouTube dengan views yang banyak, maka sertifikat itu sudah punya nilai jual.
“Kalau tiba-tiba butuh uang, bisa digadaikan ke bank,” kata Yasonna Lauoly di Hotel Tentren di Yogyakarta, Kamis (21/7/2022) seperti dikutip CNN.
Semakin tinggi nilai atau potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten nilai pinjaman pun akan semakin besar.
Kebjiakan pemerintah tersebut merupakan bagian dari keberpihakan melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menangkap Peluang Ekonomi Digital
Seorang Pakar Keuangan Perbankan dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Rahmat Setiawan menyebut bahwa Pemerintah mampu menangkap peluang ekonomi digital
Dia menilai kebijakan pemerintah yang membolehkan kekayaan intelektual seperti lagu, film, hingga lukisan termasuk dengan konten YouTube jadi objek jaminan utang sebagai respon berkembangnya ekonomi digital.
Sehingga tak hanya sertifikat rumah yang bisa dijadikan agunan ke bank. Konten YouTube pun bisa.
Dia mengungkapkan, YouTube saat ini sedang menjadi primadona, pun banyak muncul artis yang membesarkan dirinya sendiri melalui channel YouTube.
Sehingga, lanjut dia, nilai sebuah konten YouTube yang viewersnya mencapai jutaan bisa menghasilkan uang miliaran perbulan.
“Pemerintah menangkap ini sebagai satu peluang. Untuk memperlancar siapapun yang ingin mengembangkan bisnis digitalnya,” kata Rahmat saat dikutip Radio Suara Surabaya pada Kamis (21/7/2022).
Dia menegaskan, konten YouTube dapat dikategorikan sebagai aset produktif. Lantaran apabila sebuah konten memiliki penonton yang mencapai jutaan, potensi pundi-pundi rupiahnya tinggi.
Karena itu nilainya bisa disamakan dengan aset produktif lainnya seperti properti, saham, mesin dan pabrik. Jadi, saat ini, tak hanya sertifikat rumah yang bisa dijadikan agunan. Konten YouTib pun bisa.
“Konten YouTube secara riil bisa menghasilkan pendapatan. Dan laba bagi pemilik konten. Jadi disamakan statusnya sebagai jaminan,” jelas dia.
Tetapi ada syaratnya, untuk dapat menjadikan YouTube sebagai jaminan kredit di bank, pembuat konten juga harus mendaftarkan channelnya di KemenkumHAM untuk mendapatkan HAKI. Nanti sertifikatnya yang akan dijaminkan untuk mendapat kredit di lembaga perbankan.