Bisnis, SAKATA.ID: Bank Indonesia atau BI berencana menerbitkan uang digital atau central bank digital currency (CBDC). Lantas seperti apa masa depan uang kertas dan logam?
Alasan rencana mengeluarkan uang digital dijelaskan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Kamis (25/11/2021).
Ia mengatakan bahwa perkembangan transaksi ekonomi dan keuangan digital sata ini semakin pesat. Hal ini sejalan dengan terus meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring.
Seperti meluasnya ekosistem e-commerce, dan semakin berkembangnya layanan pembayaran digital.
Kemudian semakin membaiknya kondisi ekonomi domestik dan akselerasi berbagai program digitalisasi sistem pembayaran sesuai BSPI 2025.
Ia menegaskan, langkah Bank Indonesia menerbitkan uang digital adalah untuk merespons kondisi global yang semakin cepat berubah, khususnya dalam sistem pembayaran.
Maka dari itu BI tidak mau tinggal diam. Pihaknya akan mempercepat proses penerbitan rupiah digital. Karena konsepnya sudah disusun, kemungkinan tahun depan BI mempresentasikan role desainnya.
Perry juga menjelaskan keuntungan uang digital Bank Indonesia atau CBDC begi masyarakat.
Menurutnya, CBDC akan meningkatkan efisiensi dari ekonomi. Digital rupiah itu akan diedarkan melalui teknologi platform blockchain. Sehingga benar-benar efisien dalam distribusinya.
Demikian juga dalam transaksi di pasar uang, kata Perry, akan 0 transaction cost. Lantaran tersambung dalam sistem digital currrency sesuai distributed ledger technology dalam konteks wholesale rupiah.
Perry juga menambahkan, selain efisiensi, CDBC diprediksi bakal mampu meningkatkan perputaran ekonomi. Tentu saja ujungnya pada pertumbuhan ekonomi.
Namun, ungkapnya, tentu saja adanya uang digital bakal ada risiko teknologi. Makanya, cyber security akan menjadi pertimbangkan BI.
Masa Depan Uang Kertas Setelah Bank Indonesia Menerbitkan Uang Digital
CBDC merupakan Rupiah Digital. Nantinya akan diterbitkan BI dan peredarannya dikontrol oleh Bank Sentral.
Tentu saja, ini berbeda dengan konsep uang elektronik yang diterbitkan oleh perbankan dan uang kripto. Diketahui, kripto tidak dikendalikan oleh regulator manapun.
Di masa depan, kemungkinan tidak perlu lagi ada pencetakan uang tunai. Tetapi itu dilakukan ketika masyarakat sudah benar-benar nyaman dengan mata uang digital.
Perry menjelaskan, Bank Indonesia akan menerbitkan uang digital dengan berpegang pada prinsip bahwa CBDC itu sebagai Rupiah. Hanya saja, berubah dari fisik menjadi nonfisik.
Mata uang digital itu mempercepat proses migrasi transaksi ke non-tunai. Dengan begitu juga mendorong percepatan transformasi digital.
Bukan tidak mungkin uang kartal seperti uang kertas dan uang logam hilang. Tetapi itu terjadi saat semua orang merasa nyaman dengan bentuk digital currency. Ketika ada di titik uang kertas itu tidak diperlukan lagi.