Politika, SAKATA.ID: Kian ramai usulan penundaan Pemilu 2024 di sejumlah ketua umum partai politik. Menanggapi itu, PDIP mengusulkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup seperi pada tahun 2004 silam.
Dewan Pimpinan Pusat PDIP mengusulkan perubahan sistem dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup.
Pernyataan tersebut dilontarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam menanggapi usul penundaan Pemilu 2024 yang salah satunya karena ongkos yang mahal.
Hasto mengatakan, pihaknya mengusulkan supaya mengubah sistem proporsional terbuka yang dipakai saat ini. Yakni dengan kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.
Sistem yang diusulkan Hasto ini terakhir dipakai dalam Pemilu 2004 silam.
Dikutip dari CNN, Senin (28/2/2022), dia menegaskan bahwa sistem penerapan kembali proporsional tertutup di Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.
Supaya tidak ada penundaan Pemilu, opsi proporsional tertutup menjadi lebih ideal. Sistem tersebut, jelas Hasto, lebih penting sebagai insentif bagi kaderisasi partai.
Dia menilai, dengan sistem proporsional tertutup biaya Pemilu relatif tak tinggi.
Buktinya, pada tahun 2004, pemilihan presiden putaran 2 dan 2 hanya memakan biaya senilai Rp3,7 triliun.
Hasto menegaskan, melalui sistem proporsional tertutup, pemilih hanya bisa memilih partai politik secara keseluruhan. Jadi, tidak ada pemilihan kandidat oleh pemilih.
Tentu saja, sistem ini berbeda dengan sistem proporsional terbuka.
Pada sistem proporsional terbuka, pemilih bisa memilih nomor urut atau kader dalam pemilihan legislatif.
“Belajar dari Pemilu 2004. Dengan pemilu legislatif, Pilpres I, dan Pilpres II. Biaya yang dihabiskan ketika itu hanya kurang lebih Rp 3,7 triliun,” kata Hasto.
Dia mengungkapkan, partainya berkomitmen untuk setia pada konstitusi. Sehingga ia menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Rabu (23/2/2022) lalu.
Menurut dia, tingginya kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan hasil survei teranyar, mestinya dimaknai sebagai legacy Presiden, alih-alih mendukung perpanjangan masa jabatan.
Terlebih, tegas dia, Pemerintah dan DPR juga sudah sepakat terkait dengan jadwal Pemilu 2024 kan dilaksanakan pada 14 Februari. Tidak sepakat dengan penundaan pemilu 2024.