Kriminal, CIAMIS: Tarsum (50), pelaku pembunuhan terhadap Yanti (48) yang merupakan istrinya sendiri, kini telah kembali ke sel Mapolres Ciamis setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, pada Kamis (23/5/2024), mengungkapkan bahwa kondisi kejiwaan Tarsum sudah mulai stabil setelah menjalani rehabilitasi selama 14 hari.
“Saat ini kondisi Tarsum sudah bisa berkomunikasi dua arah baik dengan sesama tahanan maupun dengan polisi,” kata Akmal.
Meskipun kondisinya mulai stabil, polisi masih belum dapat melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan tersebut. Menurut Akmal, pemeriksaan terhadap pelaku harus menunggu hasil observasi selama tujuh hari kerja.
“Untuk dilakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan itu masih harus menunggu hasil observasi selama tujuh hari kerja,” ucapnya.
Akmal menjelaskan bahwa setelah tujuh hari kerja observasi, akan dilakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan atau tidak, tergantung pada kondisi kejiwaan Tarsum.
“Nanti setelah dilanjutkan pemeriksaan, bagaimana hasilnya tergantung pada kejiwaan tersangka itu, layak tidaknya untuk dijadikan tersangka,” jelasnya.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Tarsum ini menggegerkan warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat pagi beberapa waktu lalu.
Waryono, Kepala Desa Cisontrol, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah melakukan mutilasi terhadap tubuh istrinya.
“Tarsum melakukan pembunuhan itu pada pagi hari dan berhasil ditangkap beberapa saat setelah melakukan mutilasi terhadap tubuh istrinya,” kata Waryono.