Hukum, TASIKMALAYA: Diduga terbakar api cemburu, seorang pria warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan mantan kekasihnya ke Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (28/1/2021).
Pasalnya, seorang pria berusia 27 tahun berinisial SA tersebut, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap sang mantan di jalan Ir. H. Djuanda, Kampung Rancabango, Tasikmalaya, pada hari Senin (25/1/2021) beberapa hari lalu.
Aksi penganiayaan itu, pelapor berinisial P (29) warga Kampung Tundagan, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SAKATA.ID, peristiwa tersebut bermula ketika korban menemui SA di jalan Ir. H. Djuanda, Tasikmalaya.
Pada saat itu, korban P dijemput terduga pelaku SA menggunakan sebuah mobil.