Melaporkan Kejadian Ini ke Sat Reskrim Polresta Tasikmalaya
Akhirnya korban didampingi sang kakak melaporkan peristiwa penganiayaan itu pada Sat Reskrim Polresta Tasikmalaya.
Sementara itu, kakak korban Agus (41) mengaku kaget saat mengetahui adiknya babak belur dihajar mantan pacarnya.
“Pertama kali saya tahu dari bapak, bahwa adik perempuan saya putus sama pacarnya kemudian bertemu untuk terakhir kalinya di Rancabango untuk pamitan,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan sang adik, sambung Agus, penganiayaan yang dilakukan SA dengan cara ditampar langsung dimasukan ke dalam mobil.