Regional, KOTA BANJAR: Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar terus perjuangkan nasib tenaga Sukwan untuk mengantisipasi kebijakan penghapusan pada tahun depan.
Salah satu yang dilakukan Pemkot Banjar adalah menyurati Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI.
Dalam isi surat tersebut Pemkot Banjar meminta Pemerintah Pusat untuk menerbitkan aturan yang jelas tentang nasib Sukwan di Kota Banjar.
Selain kepada DPR RI, surat itu juga dikirim ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM).
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Asep Mulyana SE menuturkan, Pemerintah Kota Banjar sangat konsen terhadap nasib Sukwan. Sehingga berbagai cara normatif akan dilakukannya.
“Surat yang sudah keluar itu. Sebenarnya sudah lebih dari dua surat. Yakni ke Depdagri dan BKSDM. Awal bulan lalu. Insyaalloh akhir bulan ini akan melayangkan surat kembali. Dikirim ke Komisi 3 DPR RI,” ungkap dia.
Asep berharap, sukwan Kota Banjar dapat menahan diri untuk tidak melakukan aksi di luar kenormatifan. Hal tersebut juga untuk menjaga kondusifitas Kota Banjar.
Ia menegaskan, Pemkot Banjar akan terus perjuangkan nasib tenaga Sukwan hingga Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan yang jelas.
“Sabar dulu, karena kita sedang betul-betul menyusun strategi. Demi masa depan Sukwan khususnya, umumnya Pemerintahan Kota Banjar,” papar Asep.
Sementara itu, Ketua Kerukunan Tenaga Sukwan Indonesia Ari Faturohman menuturkan, pihaknya sangat mendukung yang dilakukan Pemerintah Kota Banjar.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang betul-betul perjuangkan nasib tenaga Sukwan.
Terkait dengan aksi, dirinya menjamin tidak akan ada gerakan apapun selama Pemerintah Kota Banjar konsisten memikirkan nasibnya.
“Kami pasti akan patuh. Terhadap apapun yang ditempuh Pemerintah Kota Banjar. Terkait dengan nasib Sukwan Kota Banjar,” ujar dia.