Regional, CIAMIS, Sakata.id:- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahmat mengakui, untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS), dihadapkan dengan tantangan dan permasalahan yang sangat kompleks.
Karena itu dalam pelaksanaan program pencapaian target RLS, Dinas Pendidikan harus memiliki baseline atau titik acu berbasis data. Data tersebut juga harus terlahir dari penelitian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan.
Asep mengatakan, Dinas Pendidikan di tahun 2021 sudah menggandeng pihak ketiga dari kalangan akademisi untuk melakukan penelitian. Hasil penelitian tersebut akan dijadikan salah satu titik acu pelaksanaan program untuk meningkatkan indeks pendidikan, tidak hanya rata-rata lama sekolah.
“Penelitiannya sudah selesai, kami masih menunggu hasilnya. Hasil penelitian itu akan menjadi gambaran dalam pelaksanaan program,” kata Asep.
Selain penelitian, aksi kolaborasi juga sudah dilakukan melalui focus group discussion (FGD) dengan beberapa pihak, seperti Bappeda, BPMPD, Bada Pusat Statistik, Disdukcapil, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan akademisi.
Langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan akan melihat sebaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Ciamis sebagai salah satu lembaga penyelenggara program pendidikan kesetaraan.
“Kalau sebaran PKBM sudah terpetakan, kami akan merekrut lulusan perguruan tinggi untuk menjadi volunteer guru. Mereka bisa mengamalkan ilmunya menjadi pengajar di PKBM yang tersebar di Ciamis,” kata Asep.
Dalam perekrutan guru relawan, Dinas Pendidikan juga akan berupaya untuk merancang alokasi anggaran untuk insentif guru relawan tersebut. “Besarannya belum kami rumuskan, paling tidak ada untuk pengganti transport,” kata Asep.
Dinas Pendidikan juga akan memberlakukan program akselerasi bagi warga belajar kejar paket usia 25 tahun ke atas. Dari aspek pengalaman, warga belajar tersebut bisa saja memiliki keunggulan tersendiri dibanding dengan siwa SD atau SMP reguler.
“Bisa saja mereka mendapatkan pengatahuan dari hasil diskusi, pengalaman, dan faktor lain. Warga belajar akselerarsi tidak harus mengikuti KBM seluruh semester,” kata Asep.
Merespon usulan Didi Ruswendi, Asep mengatakan ada beberapa poin yang sebenaranya sudah menjadi rancangan dinas pendidikan. Namun, update data KK kata dia, ranah Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Tetapi, jika memang peran Dinas Pendidikan diperlukan pihaknya siap berkolaborasi.
“Sebenarnya menghitung rata-rata lama sekolah berdasar data Dinas Capilduk, ada kendala. Karena pola survey BPS itu memotret status pendidikan penduduk by name by address yang ada, tidak yang sedang merantau ke luar daerah. Kalau RLS mengacu pada data Dinas Cpilduk, akan sulit mengetahui keberadaan penduduk dalam data tersebut,” kata dia.*