REGIONAL, Pangandaran: – Puluhan aktivis mahasiswa dari pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran melakukan aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (8/10/2020).
Massa aksi memulai turun ke jalan pada pukul 13.30 WIB, mereka longmarch menuju alun-alun Kecamatan Parigi, dan arus lalulintas terganggu. Polisi sibuk mengatur lalu lintas.
Mereka menyuarakan penolokan terhadap UU Omnibus Law yang disahkan DPR dan meminta Presiden Joko Widodo tidak menandatangani Undang-Undang yang sudah disahkan DPR tersebut, yang dinilai merugikan rakyat dan buruh.
Usah orasi di Alun-alun Parigi, mereka merangsek ke halaman kantor DPRD dan dua orang anggota DPRD yang menerima mereka ditolak mentah – mentah.
Selanjutnya massa PMII menurunkan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang. Aparat keamanan hanya menyaksikan penurunan bendera setengah tiang tersebut. Aksi berlangsung hingga pukul 15.00 WIB mereka menuntut seluruh anggota DPRD hadir di tengah mereka.
Di Ciamis Massa Aksi Sweeping Anggota DPRD
Sementara di Ciamisa ratusan massa aksi tolak UU Omnibus Law dilakukan gabungan PMII, GNBR, BEM Unigal dan Formagat, sempat memanas ketika mereka tidak diperbolehkan masuk di depan gerbang DPRD Ciamis.
Sempat terjadi aksi dorong mendorong antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Namun kemudian ratusan massa diperbolehkan masuk ke depan pitun DPRD.
Di sana saling bergantian mereka berorasi, dan melakukam pembakaran keranda simbol dari matinya nurani dan demokrasi di DPRD. Massa menuntut semua anggota DPRD hadir dan menandatangani penolakan UU Omnibus Law.
Massa aksi dihadapi oleh Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat Sopwan Ismail didampingi anggota DPRD dari Fraksi PKS. Wakil Ketua DPRD yang mencoba menjelaskan namun tidak didengar, mahasiswa meminta seluruh anggota DPRD hadir saat itu. Mereka meminta dibukakan jalan untuk masuk ke gedung DPRD.
Nyaris terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan massa aksi. Namun berhasil ditenangkan korlap aksi. Tak lama sekitar pukul 16.00 WIB mahasiswa berhasil memaksa masuk dan melakukan sweeping anggota DPRD. Mereka meminta anggata DPRD yang hadir menandatangani penolakan. Beberapa anggota DPRD dari Fraksi Demokrat dan PKS yang memang menolak UU tersebut membubuhkan tanda tangan mereka.