Toserba Yogya Banjar Tetap Buka, di Ciamis Tutup

Penutupan Alun-alun Kota Banjar, Toserba Yogya tetap buka.
Kapolres Banjar AKBO Ardiyaningsih bersama tim Satgas Covid-19 Kota Banjar melakukan penutupan sementara Alun-Alun Kota Banjar dan Lapang Bhakti, Minggu (4/7/2021). foto:bayu/sakata.id

REGIONAL, Banjar, Sakata.id: Toserba Yogya Banjar hingga hari kedua diberlakukan PPKM darurat tetap buka, dengan memperketat jumlah konsumen yang berbelanja.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih mengatakan toserba Yogya Banjar termasuk pada kategori esensial, dan dengan hal tersebut pihak kepolisian masih mengizinkan buka dengan pembatasan yang diperketat.

Bacaan Lainnya

“Pusat perbelanjaan termasuk sentra esensial ya, karena mereka menyiapkan kebutuhan pokok. Aturan mainnya mereka tidak diperkenankan buka lewat dari pukul 20.00 WIB, mereka juga harus mengatur pengunjung tidak lebih dari 50 persen,” kata Ardiyaningsih, saat melakuna penutupan Alun-Alun Kota Banjar, Minggu (4/7/2021).

Berbeda dengan kebijkann di Kabupaten Ciamis, Toserba Yogya Ciamis ditutup sementara sehubungan dengan diberlakukannya PPKM darurat.

Pada pamplet pengumuman yang dibuat pihak Toserba Yogya Ciamis penutupan sementara berdasar pada PPKM darurat dan Intruksi Bupati Ciamis No: 441/16-HUK/221.

Namun Yogya Ciamis tetap melayani konsumen dengan sistem belanja online melalui nomor hubung 0895-3770-09555.

Dua Pusat Keramaian di Banjar Ditutup

Pada hari kedua PPKM darurat, satgas penanganan Covid-19 Kota Banjar melakukan penutupan sementara alun-alun dan Lapang Bhakti. Penutupan dilakukan karena di dua lokasi tersebut kerap menimbulkan kerumunan warga.

Menurut Kapolres Ardiyaningsih, penutupan sementara alun-alun dan lapang Bhakti, dilakukan sebagai bagian dari penerapan PPKM darurat di Kota Banjar.

Selain di dua lokasi tersebut penutupan juga akan dilakukan di beberapa pusat keramaian lainnya. 

“Selama pemberlakuan PPKM darurat ini, pihak kami akan menutup beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian warga,” kata Ardiyaningsih 

Penutupan pusat keramaian yang mengundang kerumunan warga, sesuai dengan surat edaran Mendagri (menteri dalam negeri) no 15 tahun 2021, dan Perwal (Peraturan Wali kota) no 140 tahun 2021 tentang PPKM darurat. 

Selain menutup alun-alun dan Lapang Bhakti, satgas juga melakukan penyekatan beberapa ruas jalan protokol di Kota Banjar. Penyekatan dilakukan sebagai langkah pembatasan mobilitas warga dan meminimalisir penyebaran virus. 

Berdasarkan data rilis yang dikeluarkan satgas penanganan Covid-19 Kota Banjar, terjadi penambahan 85 kasus positif. Penambahan kasus pada hari ini merupakan yang tertinggi, sejak Kota Banjar mengumumkan kasus pertamanya.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 2818 kasus positif covid-19 terjadi di Kota Banjar, dengan 66 orang diantaranya meninggal dunia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *