Pengunjung Membeludak, Objek Wisata Pangandaran Ditutup

Travel, SAKATA.ID: Objek Wisata Pangandaran viral di media sosial Twitter. Karena pengunjung membeludak tak terkontrol.

Padahal, sebelumnya, destinasi Wisata diperkirakan akan dikunjungi masyarakat seiring kebijakan pelarangan mudik.

Bacaan Lainnya

Namun, aturan pembatasan jumlah pengunjung di objek wisata tidak terterapkan.

Kini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan agar akses menuju Objek Wisata Pantai Pangandaran ditutup.

Hal tersebut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ungkapkan pada Sabtu (15/5/2021).

Selain Pangandaran, akses menuju Ciwidey juga ditutup.

“Akses menuju Pangandaran. Dan akses ke Ciwidey. Sepakat agar ditutup untuk wisatawan,” kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Emil mengungkapkan, pihaknya intens berkoordinasi dengan para Kepala Daerah Bupati dan Walikota se-Jawa Barat.

Hal tersebut untuk melakukan pengawasan, dan pengendalian, Destinasi Wisata, termasuk Pangandaran.

Namun, lanjut dia. Meskioun Pangandaran dan Ciwidey ditutup untuk wisatawan, Puncak dan Lembang masih dinilai terkendali dan aman.

Sampai saat ini, tegas Kang Emil. Objek wisata di wilayah Puncak. Dan juga Lembang masih aman. Serta dapat terkendali.

Namun tetap dilakukan pengetatan oleh petugas agar tak terjadi lonjakan jumlah pengunjung.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya kepada wisatawan. Supaya memutarbalikkan kendaraan, karena akses ke Objek Wisata Pangandaran, maupun Ciwidey ditutup. 

“Saya mengimbau kepada masyarakat. Khususnya pemudik. Dan wisatawan, untuk putar balik karena Pangandaran, dan Ciwidey, akan ditutup,” ucapnya.

Dari pantauan SAKATA pada Minggu (16/5/2021) pukul 06.00 WIB, di Bundaran Emplak, Kabupaten Pangandaran berjaga Petugas Gabungan.

Setiap kendaraan pemudik atau wisatawan yang hendak ke Objek Wisata Pantai Pangandaran dimintai Rapid Test terlebih dahulu.

Bagi wisatawan yang tidak memenuhi syarat masuk ke objek wisata tersebut diputarbalikkan petugas.

RS-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *