TV Analog Dimatikan, Sudah Siapkah Masyarakat dengan Siaran TV Digital?

TV Analog Dimatikan
TV Analog Dimatikan, Beralih ke Siaran TV Digital/Net

Nasional, SAKATA.ID: Siaran TV Analog sudah dimatikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Dari 514 daerah, baru ada 222 yang dilakukan penghentian TV analog pada 2 November, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Bacaan Lainnya

Sementara wilayah berikutnya yang masih belum dilakukan penghentian siaran TV analog akan diumumkan kemudian.

Siaran TV analog dimatikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari sistem analog ke sistem digital. Program ini disebut dengan Analog Switch Off (ASO).

Apa Itu TV Digital

TV digital merupakan TV yang menggunakan siaran dengan menggunakan modulasi sinyal digital. Sistem kompresinya pun akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan tentu saja lebih canggih teknologinya.

Masyarakat masih bisa memanfaatkan TV analog untuk menyaksikan siaran TV digital, namun harus menggunakan alat yang bernama Set Top Box atau biasa disingkat dengan STB.

STB adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengkonversi dari sinyal digital menjadi gambar dan suara. Sehingga dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Pemerintah sudah menginformasikan terkait penggunaan STB ini kepada masyarakat. Supaya masyarakat tidak perlu mengganti TV analog mereka untuk menyaksikan siaran digital.

Pemerintah pun sudah menyediakan STB gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Hingga 31 Oktober 2022, STB yang telah didistribusikan sebanyak 1.055.360 unit.

Siaran TV Analog Dimatikan, Lalu Sudah Siapkah Masyarakat Indonesia?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, 98 persen masyarakat Indonesia sudah siap untuk beralih dari siaran TV analog ke digital.

Hanya saja, Mahfud MD tidak membeberkan dari mana data itu berasal.

Untuk daerah Jabodetabek, Mahfud mengklaim hanya dua persen warga di sana yang belum siap terkait kebijakan ASO.

Tetapi, dia memastikan, setelah Siaran TV Analog dimatikan, pemerintah sudah menyiapkan posko bagi warga yang belum siap untuk tv digital.

Sementara itu, bos dari MNC Group Hary Tanoesoedibjo menilai tindakan mematikan siaran dengan sistem analog sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

Dia memperkirakan ada 60 persen warga di wilayah Jabodetabek yang tidak akan bisa menikmati tayangan siaran TV analog. Kecuali mereka membeli STB atau mengganti dengan berlangganan TV parabola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *