Politika, SAKATA.ID: Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai istri yang juga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Kamis (27/10/2022) kemarin.
Anne Ratna Mustika mengaku menggugat cerai Dedi Mulyadi dengan alasan telah melakukan tindakan yang melanggar syariat Islam.
Namun Anne tak menjelaskan secara jelas apa yang sudah dilanggar oleh suaminya itu. “Ya, jelas lah. Kalau tidak melanggar (syariat Islam). Saya tidak berani. Melangkah menggugat,” kata dia.
Anne Embu, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa gugatan cerai itu ia layangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Serta sesuai syariat Islam.
Ia mengaku, alasan dia meminta cerai terhadap Dedi Mulyadi berhubungan dengan pemenuhan hak-hak sebagai seorang istri.
Dalam sidang gugatan cerai yang dihelat kemarin, Dedi mengulurkan tangan lebih dulu kepada Anne di ruang persidangan. Kemudian Embu menjabat tangannya, dan Dedi duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi.
Dedi yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pun heran selama ini tak pernah menggugat sang istri.
Tetapi, kini justru ia yang digugat cerai. Bahkan, ia meminta publik untuk ikut memahami bahwa materi gugatan cerai tersebut bukan untuk konsumsi publik.
“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun. Jadi bupati 10 tahun. Selama menjabat nggak pernah menggugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati. Dan istri saya jadi bupati, saya digugat cerai,” ujar Dedi.
Dedi Mulyadi Sempat Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta menggelar sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pada Rabu (19/10/2022) lalu.
Kala itu Anne hadir di persidangan, sementara suaminya, Dedi Mulyadi tidak hadir. Seharusnya, pada sidang kstika itu mengagendakan mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan tergugat.
Hanya saja, Dedi selaku pihak tergugat tidak bisa hadir dengan alasan mengurusi tugas sebagai Anggota DPR RI dan ia diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kemudian, sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 nanti. Agendanya adalag penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Selanjutnya atau dua pekan setelah itu giliran Dedi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Dedi Ucapkan Terima Kasih
Dalam unggahan di media sosial Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Embu Anne yang telah mendampinginya selama 20 tahun.
Dalam akun Facebook resminya, Dedi mengunggah sebuah video perjalanan sidang gugatan cerai pada Kamis kemarin.
“Terima kasih embu. Hampir 20 tahun kau telah menjadi guru utama dalam hidupku,” tulis Dedi dalam keterangan unggahan vodeo itu.