Nasional, SAKATA.ID : Utang era Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Termasuk utang pada tahun ini untuk penanganan pandemi Covid-19. Bakal menjadi beban besar generasi muda di masa yang akan datang.
Hal tersebut diungkapkan Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini pada Kamis (1/10/2020).
Didik mengatakan, peningkatan utang pemerintah yang naik signifikan mulai terjadi pada era Presiden Jokowi saat ini.
Pada 2019, ungkapnya, jumlah utang Indonesia mencapai sekitar Rp921 triliun, Rp275 triliun untuk membayar bunga utang dan Rp475 triliun untuk membayar pokok utang.
Jadi, jelasnya, setiap tahun ke depannya Indonesia bayar utang kira-kira Rp1.000 triliun. Jumlah ini, 1.500 persen dari anggaran untuk pendidikan.
Padahal, ucapnya, utang pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lebih dari Rp500 triliun.
Dengan demikian, ia mengatakan bahwa Presiden Indonesia yang akan datang akan tertimpa tangga utang. Karena jumlah utang yang diwariskan era Jokowi sangat besar.
Siapapun yang jadi presiden nanti, tegasnya, akan terjerat utang, warisan dari presiden sekarang.
Didik mengatakan, dengan penerimaan pemerintah yang tidak cukup membiayai belanja negara, defisit primer APBN sangat tinggi. Maka pemerintah berutang untuk menutup biaya belanja serta membayar utang.
Tingginya utang era Jokowi inu dinilai akan berimplikasi pada ekonomi secara keseluruhan. Rezim ini, lanjutnya, rezim yang berutang. Dan nanti akan menjerumuskan fiskal Indonesia lebih terpuruk.
Untuk diketahui, Jokowi resmi menjadi Presiden Indonesia sejak kuartal III-2014 hingga saat ini. Pada periode pertama Jokowi didampingi oleh Jusuf Kalla (JK) sebagai Wakil Presiden (Wapres). Pada periode kedua, Jokowi didampingi oleh Ma’ruf Amin sebagai Wapres.
Selama Jokowi menjadi Presiden Indonesia tercatat jumlah utang pemerintah bertambah Rp 2.716,28 triliun. Jumlah utang pemerintah sebesar Rp 4.778 triliun hingga akhir Desember 2019.
Hingga akhir Juli 2020, utang Pemerintah Pusat tercatat sebesar Rp 5.434,86 triliun. Utang ditambah, naik Rp 831,24 triliun atau 18% dibandingkan dengan Juli 2019, yang tercatat Rp 4.603,62 triliun.
Posisi utang Juli 2020 juga meningkat Rp 170,79 triliun dibandingkan Juni 2020 yang tercatat Rp 5.264,07 triliun.
Rasio Utang
Apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebagai perbandingan, posisi utang pemerintah era Jokowi hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp 5.192,56 triliun dengan rasio utang ini sebesar 32,12% terhadap PDB.
Kemudian apabila diperbandingkan sejak era Megawati Sukarnoputri, kala itu, Rasio utang kala peninggalan Megawati sebesar 55,5 %. Diturunkan SBY jadi 24,7%.
Dan utang ditingkatkan kembali pada era Jokowi hingga rasio utang terhadap PDB menjadi 32,12%.