Nasional, SAKATA.ID: Sejumlah wisatawan terekam dalam sebuah video tenga nyalakan Kembang Api di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (31/3/2022) sore.
Naasnya, aktivitas serombongan wisatawan itu dilakukan saat segerombolan kalong tengah beterbangan di wilayah tersebut.
Peristiwa itu kemudian direkam oleh wisatawan lain yang kebetulan sedang berada di kapal lain yang jaraknya berdekatan.
Perekam video itu menyayangkan aksi wisatawan yang menyalakan petasan pada saat segerombolan kalong berada di atasnya.
“Ini orang yang ada di kapan ini malah nyalain petasan. Sedangkan Kalong lagi terbang,” ujar perekam video.
Dia mengancam akan melaporkan ke pihak Taman Nasional Komodo wisatawan yang nyalakan kembang api itu.
Video tersebut kemudian viral di media sosial Twitter. Kemudian para warganet mengunggah kembali di banyak kanal media.
Akun Twitter kolektif peduli konservasi Labuan Bajo, @KawanBaikKomodo menyebut peristiwa itu sebagai salah satu dari sekian banyak kejadian buruk yang menimpa wilayah konservasi Taman Nasional Komodo.
Akun tersebut mengungkap kejadian pada tahun 2018 lalu. Saat itu terjadi kebakaran besar karena ulah wisatawan yang membuat api demi foto.
Kebakaran yang dia maksud adalah yang dilakukan oleh agen wisata Indonesia Juara di Gili Lawa Darat.
Akun itu menulis, ancaman bagi Komodo dan satwa pernyertanya ternyata bukan hanya perizinan invetasi. Yang selama ini digelontorkan @Kementerianlhk Pemerintah @jokowi.
“Tetapi juga perilaku wisatawan yang berkesadaran rendah,” tulis akun tersebut.
Mengutip dari Floresa bahwa perizinan investasi yang dimaksud merujuk pada tiga perusahaan swasta, yakni PT Segara Komodo Lestari, Komodo Wildlife Ecoturism, dan PT Synergindo Niagatama.
Akun @KawanBaikKomodo juga menyebutkan, tidak ada sistem kontrol dan tidak ada sistem sanksi kepada wisatawan yang dapat mengaggu Taman Nasional Komodo, hingga kejadian wisatawan menyalakan kembang api.
“Padahal ini adalah #worldheritageside @unesco @unescojakarta,” tulis dia.
Perusahaan yang disebutkan, seperti SKL atau PT Segara Komodo Lestari mendapat konsensi bisnis di Pulau Rinca, KWE di Pulau Padar dan Pulau Komodo, sementara itu Synergindo di Pulau Tatawa.