Nasional, SAKATA.ID: Harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik.
Hal itu imbas dari penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan keluarga dari Pejabat Eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.
Pada Rabu (20/2/2023) lalu, terjadi pengeroyokan anak petinggi GP Ansor bernama David. Pelakunya adalah anak dari Rafael yang bernama Mario Dandy Satrio (20).
Mario menganiaya David di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut tidak hanya berdampak bagi keluarga Rafael saja. Namun, menimbulkan stigma bagi seluruh jajaran pegawai pajak.
Apalagi, kasus ini menguak besaran harta dan kekayaan para pejabat DJP Kementerian Keuangan yang berjumlah miliaran.
Publik tidak hanya menyoroti tindakan Mario yang merugikan, kehidupannya pun disorot lantaran ia sering menampilkan gaya hidup mewah di media sosial.
Dalam video dan foto yang beredar, Mario tampak sering menunjukkan sedang mengendarai Moge buata Amerika Serikat, Harley Davidson.
Di samping itu, anak Rafael ini juga memiliki mobil mewah Rubicon yang kemudian menjadi barang bukti oleh kepolisian dalam kasus penganiayaan itu.
Melihat perilaku tersebut, warganet menjadi geram bahkan melontarkan beragam komentar yang menyentil perilaku Mario itu. Lublik menganggap, Mario termasuk golongan orang suka pamer atau flexing di media sosial.
Harta Pejabat DJP di LHKPN Bernilai Miliaran
Dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario, terkuak harta ayahnya yang mencapai Rp56,1 miliar, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per akhir 2021.
Padahal Rafael hanya tercatat sebagai eselon III di DJP Kementerian Keuangan.
Bahkan, harta yang dia miliki, sesuai LHKPN, jauh lebih besar dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang tercatat senilai Rp14,4 miliar.
Padahal, Suryo adalah eselon I atau pimpinan tertinggi yang tentunya memiliki penghasilan atau tunjangan kinerja (tukin) yang lebih besar.
Harta Rafael, sesuai LHKPN, juga lebih besar dari pejabat eselon II DJP. Seperti Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama. Ia miliki harta Rp9,1 miliar,
Kemudian Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa yang hanya sebesar Rp4,98 miliar.
Lalu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor yang memiliki harta Rp12,5 miliar, sesuai LHKPN.
Meski tak setinggi Rafael, harta para pejabat Direktorat Jenderal Pajak ternyata tembus miliaran rupiah.
Keadaan ini membuat banyak masyarakat geram, pasalnya merasa uang pajak yang selama ini dibayar justru dipakai untuk membiayai kehidupan mewah para Pegawai Negeri Sipil tersebut.
Tak Wajar
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, apabila hanya berdasarkan gaji plus tunjangan saja harta yang mencapai miliaran itu tidak wajar.
Hal tersebut diungkapkan Bhima seperti dikutip dari CNN, pada Senin (27/2/2023).
Ia mengungkapkan, walaupun tukin DJP yang terbesar diantara Kementerian atau Lembaga lain di Tanah Air, tetap saja ada keraguan.
Mneurutnya, untuk posisi dirjen saja jika ada kenaikan harta lebih dari Rp2 miliar per tahun pun terasa aneh. Apalagi ini hanya eselon II atau III seperti Rafael.
Ia menegaskan, jika sekedar gaji dan tunjangan dengan posisi yang ada seharusnya aneh apabila bisa sampai puluhan miliar.
Walaupun punya warisan l, lanjut Bhima, apakah sebanyak itu?