Politika, SAKATA.ID: Warga di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar dinilai semakin cerdas dalam berpolitik.
Hal tersebut dilihat dari jumlah parisipasi pemilih saat gelaran pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk periode 2021-2027 pada Senin (13/9/2021).
Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiharto mengungkapkan, dari 3.157 daftar pemilih tetap (DPT), warga yang menggunakan hak suaranya mencapai 75,5 persen.
Padahal, di pemilihan BPD Desa Sinartanjung periode sebelumnya sebesar 72,8 persen.
Terjadi peningkatan pemilih, dari warga di Desa Sinartanjung, Kota Banjar yang ikut mencoblos, kata Asep.
Menurutnya, ha tersebut sebagai bukti bahwa warganya sudah cerdas dalam berpolitik. Dan semakin percaya kepada kinerja perwakilan dari masing-masing wilayah di desa ini.
Ia mengungkapkan, pada pemilihan anggota BPD Sinartanjung ini, terdapat 21 calon. Mereka memperebutkan lima kursi anggota BPD. Ada empat kursi perwakilan wilayah dan satu kursi keterwakilan perempuan.
Panitia pelaksana pemilihan telah menggelar rapat pleno. Dan sudah menetapkan lima calon BPD Sinartanjung sebagai pemenang.
Yaitu, empat pemenang dari wilayah Pananjung, Pananjung Timur, Sinargalih. Dan satu keterwakilan gender yang merupakan wajah baru di Pemerintahan Desa Sinartanjung.
Sedangkan untuk wilayah Pananjung Barat dimenangkan oleh calon incumbent.
Asep mengucapkan selamat bagi para anggota BPD yang baru terpilih. Ia berharap, BPD sebagai mitra pemerintah desa selalu bersinergi.
“Kami juga berharap, kepada Calon BPD Sinartanjung yang baru terpilih, bisa lebih berinovasi mengembangkan segala potensi yang dimiliki desa,” tegas dia.
Asep juga mengatakan, rencananya Anggota BPD Sinartanjung yang baru terpilih ini akan dilantik pada 28 Oktober 2021 mendatang.
Namun, Pemerintah Desa Sinartanjung mengusulkan kepada Pemerintah Kota Banjar agar dipercepat. Lantaran, Anggota BPD harus sudah mulai membahas APBDes tahun 2022.
“Untuk pelantikan, kemungkinan akan dimajukan. Karena banyak agenda yang harus dibahas antara pemerintah desa dengan BPD Sinartanjung,” kata Asep.
Selain itu, lanjut dia, Desa Sinartanjung harus segera menetapkan rencana kerja pemerintah desa dan APBDes tahun anggaran 2022.