Warga Kota Tasikmalaya Tak Pakai Masker Mendapat Sanksi Push-Up

Regional, TASIKMALAYA : Sejumlah warga Kota Tasikmalaya yang tidak memakai masker saat beraktivitas keluar rumah mendapat sanksi push-up dari Kepolisian.

Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeurum, Polresta Tasikmalaya melakukan razia 

Bacaan Lainnya

di kawasan Jalan Letjen H. Mashudi, tepat depan Mako Polsek Cibeureum, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/11/2020).

Warga yang kedapatan tidak memakai masker harus menjalankan sanksi push-up. 

Kapolsek Cibeurum AKP Suyitno mengatakan, kegiatan operasi masker hari ini merupakan operasi rutin. 

“Untuk kali ini, kami temukan warga Kota tasikmalaya tidak menggunakan masker. Diberikan sanksi berupa push-up di tempat mereka terjaring,” ungkapnya.

Ia menegaskan, menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah wajib. Apalagi saat masa Pandemi Covid-19 ini.

Hal itu bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut dia, pada operasi selanjutnya, bila masih ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan terguran.

Ia berharap warga tetap patuh pada aturan serta berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Pantau Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan

Selain razia oleh Polsek Cibeureum, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Tasikmalaya juga melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap kafe.

Mereka terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran corona. Sampai saat ini, pandemi belum berakhir.

Bahkan jumlah positif makin bertambah. Apalagi, Kota Tasikmalaya. Warga Kota Tasikmalaya sudah ada yang reinfeksi.

Maka dari itu, bersama petugas gabungan Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya memantau perilaku masyarakat terutama di tempat-tempat hiburan.

Sosialisasi 3 M Sambil Bersepeda

Sementara Polsek Indihiang, menggelar patroli bersepeda di sekitar Kota Tasikmalaya, pada Jumat (6/11/2020) pagi.

Petugas terus mengingatkan warga Kota Tasikmalaya untuk menerapkan 3M sebagai pencegahan covid-19.

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan bahwa melakukan patroli bersepeda guna mengurangi jarak antara petugas dan warga dalam rangka penyampaian protokol kesehatan 3M.

3M berarti, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

AND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *