Politika, GARUT: Yudi Nugraha Lasminingrat resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Kadin Garut.
Surat pengunduran diri ini diserahkan langsung kepada Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Garut, Endang Rushendar, pada Senin (22/7/2024) di Pujasega Baletingtrim Garut.
Yudi Nugraha, yang telah menjabat sebagai Ketua Kadin Garut untuk periode 2020-2025, memutuskan untuk mundur meskipun masa jabatannya belum berakhir.
Langkah ini diambil karena Yudi berniat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut yang akan datang.
“Ketua Kadin Garut mundur dari jabatannya karena mencalonkan diri di Pilkada Garut,” ujar Endang Rushendar.
Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil Yudi, dan menyatakan bahwa tindakan ini seharusnya diikuti oleh semua kandidat yang menjabat di organisasi penting jika mereka mencalonkan diri di Pilkada.
“Kalau ada yang mencalonkan diri di Pilkada dan calonnya menjabat di salah satu organisasi plat merah, bagusnya ya mundur,” tegas Endang.
Dia mengungkapkan, surat pengunduran diri Yudi Nugraha Lasminingrat akan segera dibawa ke Kadin Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk disahkan.
Setelah itu, Kadin Jabar akan menunjuk penjabat sementara (Pjs) untuk menggantikan posisi Yudi hingga terpilihnya Ketua Kadin Garut yang baru.