Regional, Sakata.id: Sedikitnya 19 orang warga keracunan ikan pindang setelah berbuka puasa. Peristiwa keracunan ikan ini terjadi di Kampung Pasirjambu dan Bolengbang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sebab keracunan ikan tersebut.
“Menurut keterangan korba keracunan setelah makan ikan pindang yang dibeli dari pedagang keliling,” kata Lukman kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Korban keracunan ditangani di posko penanganan di Puskesmas Cibuntu, sementara polisi mengkhawatirkan ada korban tambahan. Keterengan sementara indikasi berasal dari ikan pindang yang disantap saat berbuka. Ikan tersebut dibeli dari pedagang yang sudah biasa berjualan di daerah tersebut.
Namun untuk memastikan indikasi tersebut kepolisian masih harus menunggu hasil cek laboratorium. Menurut informasi yang dihimpun, warga membeli ikan pindang pada Selasa (04/5/2021) siang. Dan mamakan saat buka puasa.Setelah beberapa lama pada malam harinya warga merasakan pusing dan mual-mual.
BACA JUGA: 10 Pemudik Tak Bisa Tunjukkan Surat Bebas COVID-19
Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi mengatakan, seluruh warga yang mengalami keracunan merasakan gejala yang sama yakni mual-mual, pusing dan muntah-muntah. Saat ini warga masih di Puskesmas Cibuntu, namun jika kondisinya mengkhawatirkan akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Palabuhanratu.
BACA JUGA: Pemuda Kawalimukti Isi Ngabuburit dengan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Awalnya yang mengeluh itu enam orang, namun pas Rabu dinihari bertambah dan dalam catatan kepala desa saat ini jumlah korban keracunan ikan pindang ada 19 orang.
BACA JUGA: Hindari Penyekatan, Sebagian Besar Pemudik Pilih Jalan Malam Hari
Tidak hanya orang dewasa, bahkan keracunan ikan ini juga dialami oleh anak kecil yang masih balita. Beberapa nama yang mengalami keracunan diantaranya, Rizki, Iyah, Rizwan, Aida,Diki, Reza, Abdul Ajid, CItra, Tedi, Adah, Kamaludin, Rrvan, Revin, Rido, Deni, ANin, Saropah, Rizal, Penti, Rido.*RS-01.