Agun Gunandjar Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat terhadap Perbankan melalui LPS

Peningkatan kepercayaan
Sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang Diadakan di Aula Wisma PGRI, Ciamis pada Senin (30/9/2024).

Bisnis, CIAMIS: Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyoroti pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Agun dalam kegiatan sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diadakan di Aula Wisma PGRI, Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (30/9/2024).

Bacaan Lainnya

Meskipun Agun tidak dapat hadir langsung di lokasi acara, ia memberikan pemaparan melalui Zoom Meeting.

Agun menekankan bahwa LPS memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sektor perbankan di Indonesia.

Menurutnya, LPS merupakan lembaga penjamin simpanan yang berfungsi sebagai penopang kestabilan ekonomi nasional, terutama melalui perlindungan simpanan nasabah di bank.

Ia juga menambahkan bahwa LPS telah mendapatkan penguatan wewenang melalui Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dengan adanya penguatan ini, tegas Agun, LPS tidak hanya berperan dalam penjaminan simpanan nasabah, tetapi juga sebagai lembaga yang mendukung stabilitas ekonomi nasional.

“LPS kini memiliki mandat baru untuk menjadi penyelenggara program penjaminan polis asuransi,” ujar dia.

Mandat baru ini, lanjut Agun, memberikan peran lebih besar kepada LPS, termasuk dalam pengawasan dan pengaturan yang dilakukan oleh otoritas pengawas asuransi.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas di sektor perbankan dan asuransi, yang pada gilirannya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kedua sektor tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelaporan dan Kinerja LPS, Wening Cahyaningtyas, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga menyoroti kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.

Menurutnya, kebiasaan ini sangat berisiko, terutama dari segi keamanan dan kemungkinan rusaknya uang tunai. Maka perlu untuk adanya peningkatan kepercayaan masyarakat.

Maka dari itu, lanjut dia, sangat penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menyimpan dana mereka di lembaga keuangan yang terpercaya dan terjamin oleh LPS.

Dalam presentasinya, Wening menjelaskan bahwa LPS telah menjamin simpanan di sebanyak 1.663 bank di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 106 bank umum dan 1.557 BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Hingga Juli 2024, LPS telah membayar klaim penjaminan sebesar Rp2,56 triliun, mencakup 394.068 rekening nasabah.

Wening menambahkan bahwa LPS tidak hanya berperan saat kondisi normal, tetapi juga dalam krisis keuangan, dengan menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan.

Pada tahun 2028, LPS akan mulai menjalankan program penjaminan polis asuransi, seiring dengan peningkatan fungsi pengawasan di sektor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *