Bupati Ciamis Memohon Maaf di Depan ASN dan Kepala Desa Usai 4 Tahun Menjabat

Bupati Ciamis Memohon Maaf
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Acara Pembinaan ASN dan Kepala Desa di Kecamatan Lumbung/Prokopim

Regional, CIAMIS: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memohon maaf kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa apabila ada kesalahan yang terjadi selama masa jabatannya empat tahun terakhir ini.

Dia menyampaikan dalam sebuah acara pembinaan ASN dan Kepala Desa se-Kecamatan Lumbung pada Senin (26/6/2023) di Gedung Dakwah Kecamatan Lumbung.

Bacaan Lainnya

“Empat tahun saya memimpin Ciamis bersama Pak Yana. Tentunya banyak kekhilafan. Saya sampaikan permohonan maaf kepada Bapak, Ibu semua. Apalagi, banyak program-program yang terganggu dengan adanya pandemi Covid-19 kemarin,” kata dia.

Meski begitu, ia mengungkapkan, kendala selama pandemi mampu diatasinya lantaran dia dan Yana D Putra memiliki pasukan yang dapat bekerja dengan baik.

“Namun Alhamdulillah, saya punya pasukan. Saya punya kabinet yang luar biasa. Para ASN. Para Kepala Dinas. Semua memiliki semangat juang yang tinggi, sehingga sedikit demi sedikit Kabupaten Ciamis bisa membangun,” beber dia.

Herdiat pun menyampaikan langkah-langkah konkret yang ia ambil untuk memastikan perbaikan dalam pemerintahan daerah selama empat tahun menjabat.

Selain memohon maaf, dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis juga mengingatkan ASN dan Kepala Desa di Tatar Galuh ini untuk tetap menjaga netralitas dalam menjelang dan selama proses pemilihan umum (pemilu) yang akan datang.

Langkah ini diambil guna memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan serta menjaga integritas pemerintahan daerah.

“Saya percaya. Kepada para ASN, kepada PPPK. Dan Kepala Desa beserta perangkatnya. Tahu pada aturan yang mesti dijalankan,” ujar dia.

Ia menyampaikan, saat ini sudah memasuki tahun politik. Jangan sampai politik menjadi malapetaka bagi ASN maupun Kepala Desa.

“Jangan sampai, dengan sodara dan keluarga tidak akur karena berbeda pilihan. Nikmati saja pesta demokrasi ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Herdiat.

Menurut dia, ASN tidak dicabut hak pilihnya namun tidak boleh berkampanye dan berpihak pada salah satu calon atau peserta pemilu.

“Jadi netralitas harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *