Regional, CIAMIS: Sebuah rumah di Dusun Karangcingkrang RT 003 RW 001Desa Mekarmulya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis ludes terbakar.
Rumah tersebut milik Emah (69). Peristiwa itu terjadi saat dia pergi ke kebun, Sabtu (4/2/2023).
Hal tersebut diungkapkan Anggota Forum Koordinasi Tagana Kabupaten Ciamis Baehaqi Efendi.
“Iya, tadi siang. Pihak Tagana menerima informasi bahwa ada rumah warga di Pamarican yang terkena musibah kebakaran,” kata Baehaqi.
Menurut dia, kejadian musibah kebakaran yang dialami Emah itu diduga dari tungku api yang lupa dipadamkan.
Pasalnya, sebelum berangkat ke kebun Emah memasak Gula Aren. Namun, ketika hendak pergi ke luar rumah, dia lupa mematikan tungku apinya.
Baehaqi menuturkan, keterangan itu berdasarkan penjelasan saat Tagana berada di lokasi kejadian.
“Pemilik rumahnya lupa memadamkan api saat meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun, Emah ke kebun untuk menyabit rumput,” ujar Baehaqi.
Dia mengatakan, akibat dari peristiwa kebakaran tersebut pemilik rumah mengalami kerugian materi. Ia memperkirakan, sekitar Rp 75 juta.
Pasalnya, lanjut dia, rumah milik Emah itu hangus dan hanya menyisakan puing-puingnya saja. Saat ini, korban pun terpaksa mengungsi terlebih dahulu ke rumah kerabat terdekatnya.
“Rumah korban hangus terbakar, hanya menyisakan puing saja, dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp 75 juta,” kata Baehaqi.