Garut PPKM Level 3, Bupati: Tempat Usaha Silakan Buka Asal Sesuai Aturan

Regional, GARUT: Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, saat ini Garut masuk ke PPKM Level 3. 

Lantaran Kabupaten Garut berhasil menurunkan jumlah penderita Covid-19 selepas PPKM Darurat membuat.

Bacaan Lainnya

Rudy mengungkapkan hal tersebut pada Senin (26/7/2021) di Pendopo setempat, usai rapat Forum komunikasi daerah (Forkompimda) terkait perpanjangan kembali PPKM Level 3.

“Alhamdulilah kita masuk level 3. Artinya ada penurunan jumlah penderita Covid-19 di Garut,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan menjalankan sesuai keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 24 tahun 2021.

“Jadi semua perdagangan boleh buka, termasuk hotel, restoran dan pedagang kaki lima. Hanya dibatasi saja waktunya hingga pukul 20.00 wib. Tentunya dengan Prokes yang ketat dan aturan yang ditentukan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono, dengan ditetapkannya PPKM Level 3 ini, pihaknya akan membuka semua sekatan di perkotaan dengan perlahan.

“Ada rekayasa jalan yang akan kami terapkan. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak dishub,” imbuhnya.

Wirdhanto juga mengatakan, lalu lintas yang diterapkan juga sesuai dengan Inmendagri Nomor 24 tahun 2021.

“Jalan kita buka. Prokes tetap dilaksanakan. Operasi yustisi dijalankan. Sehingga ekonomi masyarakat dapat berjalan,” pungkasnya.

Dari pantauan Sakata.id, beberapa jalan di Kota Garut yang tadinya disekat, sekaran sudah mulai dibuka secara perlahan. Artinya ekonomi masyarakat akan mulai menggeliat.

RS-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *