PPKM Darurat Diperpanjang. Saleh: Aparat Harus Persuasif

Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian. Foto/tangkapan layar.

Nasional, SAKATA.ID: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akhirnya diperpanjang pemerintah sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui saluran youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) kemarin.

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di Indonesia tersebut mengklaim laju pertambahan kasus covid-19, bed occupancy rate, maupun angka kepositifan menunjukkan tren menurun di Jawa.

Tetapi, sambung Jokowi sapaan akrabnya, tetap harus waspada karena varian baru jenis delta yang sangat menular.

“Karena itu, harus lebih memperhatikan aspek ekonomi, dinamika sosial masyarakat, dan aspek kesehatan. Saya putuskan memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Teknisnya akan dilakukan penyesuaian secara bertahap,” ujar Jokowi.

Pihaknya menjelaskan, non sembako boleh buka maksimal 50 persen, pasar sembako boleh buka seperti biasa dengan menerapkan prokes yang ketat sampai pukul 15.00 WIB diatur oleh pemerintah daerah.

Selain itu, usaha lainnya boleh dibuka kembali dengan protokol kesehatan yang lebih ketat sampai pukul 21.00 WIB, termasuk Restoran pun boleh buka sampai pukul 20.00 WIB, waktu makan maksimal 20 menit.

Pengawasan Sektor Usaha Harus Tegas dan Humanis

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay berpesan kepada aparat dalam menjalankan pengawasan terhadap sektor usaha pada saat kebijakan PPKM Darurat level 4 ini, dalam penerapannya bisa tegas dan humanis.

“Tegas itu yang berarti dalam menerapkan aturan, tetapi tetap humanis dalam memperlakukan masyarakat,” kata Saleh, seperti dikutip dari MNC Portal Indonesia, Senin (26/7/2021).

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta, seluruh pelaku usaha tidak boleh ada yang merasa disakiti dan dikesampingkan. 

Oleh karena itu, pihaknya pun berharap para petugas dalam melakukan tugasnya bisa mengedepankan fungsi persuasif kepada masyarakat. 

“Barang-barang yang diperdagangkan oleh masyarakat juga mereka dapatkan dengan cara membeli, jangan langsung main bongkar dan buang saja,” ucap Saleh.

Para pelaku usaha tersebut, sambung ia, menghabiskan sebagian uangnya sebagai modal berjualan. 

“Humanis dan manusiawi barus benar-benar diterapkan dalam melakukan pendekatan kepada pelaku usaha,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *