Politika, SAKATA.ID: Di dalam sebuah negara demokrasi, partisipasi rakyat dalam proses politik sangatlah penting.
Salah satu langkah yang menjadi tiang penopang demokrasi adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPT merupakan daftar yang memuat nama-nama warga negara yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum atau pemilihan lainnya.
Penetapan DPT secara tepat dan akurat adalah langkah penting untuk memastikan partisipasi yang adil dan merata dari seluruh rakyat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah menggelar Pleno mentetapkan DPT sebanyak 965.599 pemilih.
Dari jumlah tersebut, laki-laki sebanyak 481.198 orang dan perempuan 484.198 orang yang tersebar di 3.943 TPS di 265 kelurahan/desa dan 27 kecamatan.
Idham Arsyad selaku Bacaleg DPR RI dari PKB ini menyampaikan selamat dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Ciamis yang telah menetapkan DPT.
Ia menyoroti pentingnya DPT sebagai pijakan utama bagi demokrasi yang sehat dan inklusif.
“Selamat dan terima kasih. Kepada KPU Ciamis. Yang sudah menetapkan DPT sebagai tahapan penting dalam berdemokrasi. DPT ini cerminan dari kedaulatan rakyat dalam menentukan masa depan Indonesia, khususnya di Ciamis,” kata dia pada Kamis (22/6/2023).
Dalam upaya untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia, DPT telah menjadi bukti nyata bahwa suara rakyat dihargai dan diberikan kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses politik.
“Saya berharap, seluruh warga Ciamis. Dapat menggunakan hak suaranya secara partisipatif. Untuk menghasil demokrasi yang subtasial, partisipasi rakyat ini akan menentukan kualitas kepemimpinan dari hasil Pilpres dan Pileg 2024,” beber dia.
Karenanya, penting dlam penetapan DPT yang akurat. Agar seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka.
Setiap orang memiliki akses yang sama dalam proses politik dan dapat berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan dan kebijakan publik.
Hal ini mendorong keterlibatan rakyat dalam proses demokrasi, sehingga suara setiap individu dapat didengar dan dihormati.
“Kita semua bertanggungjawab agar cita-cita NKRI yang termaktub dalam Undang-Undng Dasar (UUD) 1945 dapat tercapai,” tegas Ketua Gerbang Tani ini.