JAKARTA, Sakata.id: Pengusutan dugaan Kasus Korupsi Infrastruktur Kota Banjar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlangsung. Penyidik KPK bahkan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada delapan orang saksi terhadap kasus yang sedang ditanganinya terkait dugaan suap proyek infratsruktu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Selasa (6/10/2020).
Melalui keterangan persnya Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi infrastruktur Kota Banjar, pada proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai tahun 2017.
Pemeriksaan delapan saksi dugaan kasus korpusi infratruktur Kota Banjar ini dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar Jalan Jendral H. Amir Machmud No.50 Campaka Kecamatan Andir Kota Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Wali Kota Banjar Digeledah KPK?
Nama Delapan Saksi yang Akan Diperiksa
Delapan saksi yang dipanggil yaitu Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah, dua teller BJB Banjar tahun 2013 Rima Rcahmitillah dan Maya, Kepala Kantor Kas BJB Cikaran Selatan dan Manajer Operasional bank BJB Banjar 2013 Usep Rohyandi Syam, Direktur PT Pribadi Manunggal yakni Erwin Rahdiawan dan Irwan Kurniawan dan dua orang wiraswasta bernama Rahma Wardi dan Rudiyanto.
Sebelumnya beberapa saksi yang telah di periksa penyidik KPK yakni Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal yang merupakan putera Ade Uu Sukaesih. Mantan anggota DPRD Kota Banjar Budi Kusmono.
BACA JUGA: Kasus Korupsi yang Ditangani KPK di Kota Banjar
Tersangka Akan Diumumkan Pas Penangkapan
Sampai saat ini lembaga anti rasuah ini belum memberikan penjelasan secara detail terkait pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. “Pengumuman tersangka akan dilakukan pada saat penangkapan atau penahanan,” kata Ali.
Kasus ini dimulai dengan penggeledahan langsung KPK ke Kota Banjar ke beberapa tempat, salahsatunya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.