Lima Partai di Ciamis Teken Nota Kesepahaman untuk Pilkada 2024

Nota Kesepahaman untuk Pilkada
Lima Partai di Ciamis Teken Nota Kesepahaman untuk Pilkada 2024/SAKATA.ID

Politika, CIAMIS: Lima partai politik di Ciamis, yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, dan PKB resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama politik untuk Pilkada.

Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu (12/6/2024) di salah satu rumah makan di Ciamis, dengan kehadiran para ketua dari masing-masing partai.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H Nanang Permana, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H Anjar Asmara, Ketua DPD PKS, H Arief Anwar Budiman, dan Ketua DPC PPP, H Toni Taufiqqurahman hadir dalam acara tersebut.

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Anjar menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam nota kesepahaman tersebut adalah kesepakatan kelima partai untuk mengusung satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Ciamis yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Kita juga sepakat untuk mengkomunikasikan kesepahaman kerjasama politik ini ke pimpinan masing-masing partai politik baik di tingkat Provinsi maupun Pusat untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Anjar.

Namun, Anjar menambahkan bahwa nama calon yang akan diusung belum bisa diumumkan karena harus melalui mekanisme internal partai dan keputusan DPP.

“Untuk nanti siapa yang akan diusung dari lima partai ini, tentu akan digodok dulu, sebelum nanti akan diserahkan ke DPP partai masing-masing,” jelasnya.

Anjar juga mengungkapkan bahwa Pak Nanang Permana dari PDI Perjuangan telah ditugaskan oleh partainya untuk mengkomunikasikan kerjasama politik ini.

“Yang jelas Pak Nanang sudah ditugaskan oleh internal partainya untuk mengkomunikasikan kerjasama politik lima partai ini. Insyaallah, kita nanti sesuai nota kesepahaman ini akan menggodok siapa-siapa yang akan diusung untuk maju menjadi bacalon Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Anjar.

Nota kesepahaman tersebut juga mencakup kerjasama di legislatif atau DPRD, di mana lima fraksi ini sepakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan fungsi DPRD dan menempatkan anggota DPRD secara proporsional dalam kepemimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H Nanang Permana, menekankan bahwa kerja sama politik ini adalah untuk kemenangan rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.

“Jadi ini bukan koalisi, tapi kerja sama politik. Kalau koalisi itu kan waktunya hanya sejenak. Ini kerja sama politik dalam berbagai bidang dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” katanya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menambahkan bahwa nota kesepahaman ini adalah langkah maju untuk membuat Ciamis lebih baik.

“Kerja sama politik ini menjadi bahan bagi masing-masing partai baik di tingkat DPD maupun DPP, untuk memproses lebih lanjut terkait rekomendasi siapa nanti yang akan diusung,” ucap Ono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *