Politika, GARUT: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadopsi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap untuk mempercepat proses pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyampaikan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi pemilihan umum di daerah tersebut.
“Mengenai Informasi hasil pungut suara di setiap TPS, kami menggunakan aplikasi Sirekap, karena memerlukan informasi yang cepat hasil suara di TPS,” ujar Junaidin baru-baru ini.
Ia menjelaskan, sistem tersebut bisa dipakai dengan mudah karena hanya menggunakan Handphone.
Biasanya, hasil suara dari TPS akan masuk ke TPK. Tetapi kalau menggunakan aplikasi Sirekap, maka hasil suara akan langsung masuk ke tabulasi Nasional.
Penggunaan Sirekap adalah langkah strategis dari KPU dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas Pemilu yang tinggal beberapa bulan lagi.
Junaidin berharap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Garut berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Semua pihak dapat menerima hasil keputusan KPU terkait perolehan suara baik Pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
KPU Garut Tambah Jumlah Dapil
Pada Pemilu saat ini ada penambahan Dapil atau Daerah Pemilihan di Garut. yang dulu 5 Dapil sekarang menjadi 6 Dapil.
Junaidin menjelaskan bahwa penambahan ini dikarenakan wilayah Garut yang luas. Bahkan, dirinya berharap menjadi 7 dapil agar ada daerah otonom baru. Hanya saja, saat ini hanya bisa 6 dapil.
Ia juga menegaskan, Garut merupakan daerah yang memiliki hak pilih terbesar ketiga di Jawa Barat. Yakni, sekitar 1.999.061 pemilih.
Jumlah dulangan suaranya cukup besar dan fenomenanya banyak para tokoh nasional yang berseliweran ke Kabupaten Garut.
“Garut menjadi incaran suara dari para tim sukses,” tegas Ketua KPU Garut.