SAKATA.ID: LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya sampai saat ini belum mendapatkan penjelasan rinci penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh seluruh SKPD yang sudah terserap sebesar Rp50,6 Milyar, dari Total Anggaran Rp63,4 Milyar.
“Sekda Mochamad Zein hanya menjelaskan anggaran yang telah diserap oleh tiap-tiap SKPD senilai Rp50 milyar lebih, tapi tidak memaparkan berapa anggaran yang sudah terpakai,” ungkap Ketua LBH Ansor, Asep Abdul Ropik, Kamis (25/6/2020).
BACA JUGA : LBH Ansor Tunggu Data Penggunaan Anggaran Covid 19
Masyarakat berharap, lanjut Ropik, dokumen realisasi rincian pencairan penanganan Belanja Tidak Terduga (BTT) pencegahan dan penanganan covid-19 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini bisa dijelaskan secara terbuka.
Pihak Asep meminta penjelasan rinci anggaran Rp50 milyar untuk apa saja sehingga terjadi sisa penyerapan Rp63.4 juta.
Informasi yang diterima LBH Anshor, anggaran yang diterima tiap SKPD diantaranya : Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Rp5.248. 301.000, RSUD Rp2.715.000.000, BPBD Rp6.796.926.500, Dinas Sosial PMD P3A Rp27.653. 815.000, Satpol PP Rp3.851.081.200, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Rp958.380.000, Dinas Perhubungan Rp2.296.000.000 dan Kesbangpol Rp1.150.000.000.000.
Bupati tidak juga memberi jawaban, bahkan RSDU hanya mengirimkan kuasa hukumnya. Padahal yang dikehendai LBH Ansor bukan demikian.
Maka dari itu lanjut dia, akan melayangkan kembali surat Permohonan Data Rincian Realisasi Pencairan BTT Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Pemkab Tasikmalaya, sebagai bagian dari hak publik dan kontrol sosial.
“Kita akan mengajukan lagi surat permohonan ke Pemkab khususnya Sekda atas pertanggungjawaban Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas,” pungkasnya.(Yudi/S-04)*