Nasional, SAKATA.ID: Masyarakat Adat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, adalah sebuah komunitas yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.
Namun, nasib mereka kini menggantung di ujung tanduk karena rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Eco City.
Pengembangan PSN Rempang Eco City di Pulau Rempang itu menuai konflik antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga.
Ratusan warga yang menolak pemasangan patok sebagai langkah relokasi terlibat bentrok pada Kamis (7/9/2023). Mereka membuat barikade.
Namun, Polisi berusaha menerobos barikade itu dengan membawa water canon dan gas air mata. Sementara massa terus melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.
Sayangnya, anak-anak turut terkena gas air mata dalam peristiwa tersebut. Pasalnya, lokasi keributan dekat dengan lingkungan sekolah.
Akibat kejadian itu, polisi menetapkan tujuh warga sebagai tersangka. Hanya saja, pihak kepolisian masih menangguhkan mereka dengan jaminan tak akan ada lagi aksi penolakan upaya relokasi warga imbas PSN Rempang Eco-City.
Pihak kepolisian juga mengeklaim sebanyak 11 orang yang terdampak gas air mata telah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan medis.
PSN Eco City Ancam Keberadaan Masyarakat Adat Rempang
Pada Kamis pekan lalu, bentrokan terjadi setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pengukuran dan pematokan lahan.
Mereka dibantu polisi dan sejumlah prajurit dari TNI Angkatan Laut memaksa masuk ke wilayah itu.
Warga menolak pelaksanaan pengukuran dan pematokan lahan untuk proyek pembangunan Rempang Eco City tersebut.
Lantaran, proyek itu dinilai mengancam keberadaaan sejumlah kampung adat yang telah eksis di sana sejak sebelum masa kemerdekaan.
Rempang Eco City sendiri merupakan PSN dengan luas sekitar 17.000 hektare. Rencananya, itu akan menjadi menjadi kawasan ekonomi terintegrasi.
Pembangunan di sana, tujuannya untuk menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial atau permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Rempang adalah nama sebuah Pulau di Kota Batam, Kepulauan Riau dengan luas wilayah 16.583 Hektar.
Kemudian, berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) sekitar 7.512 Jiwa masyarakat yang tinggal di pulau tersebut.
Nama Rempang kini sedang jadi sorotan usai adanya bentrokan antara warga dengan polisi di sana.
Kini, ribuan warga yang tinggal di Pulau Rempang, masyarakat adat, terancam digusur, karena rencananya akan dibangun kawasan Rempang Eco City.
Proyek pembangunan ini berada di dua kelurahan yaitu, Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Sembulang.
Janji Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan bahwa konflik tersebut tidak akan terjadi apabila masyarakat diajak berembug soal rencana Rempang Eco City oleh BP Batam.
Ia meyakini masyarakat Pulau Rempang akan menerima proyek tersebut jika sudah mengetahui kompensasi yang bakal mereka terima.
Menurut Jokowi, pemerintah bersedia memberikan lahan sebesar 500 meter plus bangunan tipe 45 bagi masyarakat yang terdampak proyek itu.
Tetapi, kata dia, hal tersebut tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya itu menjadi masalah.
Jokowi menyampaikan itu di sela-sela kunjungannya ke Pasar Kranggot, Cilegon, Provinsi Banten pada Selasa (12/9/2023).
Diketahui bahwa proyek Rempang Eco City ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak usaha Grup Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.